Waspadai Pemburu Organ Tubuh Anak

Waspadai Pemburu Organ Tubuh Anak

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kematian seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur disinyalir terkait dengan sindikat penjualan organ tubuh. Indikasinya jenazah balita tersebut ditemukan tanpa organ tubuh. Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menduga dalam kasus kematian balita di Samarinda melibatkan kalangan profesional, terutama yang ahli dalam bidang medis. \"Pasti orang yang tahu medis atau kalangan profesional di atas,\" katanya di Jakarta, Senin (17/2). Dia menilai, tak mungkin seseorang mengambil organ tubuh manusia tanpa memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Jika hal tersebut terbukti, maka kasus ini sangat mengkhawatirkan. Arist mengatakan kasus tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, terutama aparat kepolisian. Terlebih, kata Arist, sejak lima tahun lalu, pihaknya telah memberikan peringatan bahwa kasus seperti itu ada meskipun belum ada bukti kuat. \"Walaupun belum ada bukti bahwa ditangkap polisi ada orang yang menghilangkan organ tubuh,\" ujarnya. Sebelum di Samarinda, kasus yang sama juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat seorang anak ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mata dan jantung. Berdasarkan kejadian tersebut Komnas Perlindungan Anak menduga praktik penjualan organ tubuh memang ada. \"Kemungkinan penjualan organ tubuh itu ada meskipun Komnas belum pernah mendapatkan bukti yang ditangkap polisi,\" katanya. Arist mengaitkan kasus 903 aborsi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bagian yang dilakukan dokter. Sehingga kuat dugaan kasus di Samarinda juga melibatkan kalangan profesional yang menguasai ilmu medis. \"Kami mendesak agar Polri bisa segera mengungkap kasus tersebut,\" tegasnya. Senada diungkapkan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh tersebut. \"Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh,\" katanya. Dia pun mengingatkan agar kasus ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. \"Jadi mohon menjaga putra dan putrinya dengan penuh kewaspadaan karena itu sudah cukup lama beredar berita-berita itu,\" kata dia. Dia pun memberikan saran agar membentuk seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT), seperti yang telah ada di di Tangerang Selatan (Banten), Banyuwangi (Jawa Timur) dan Kabupaten Bengkulu Utara (Bengkulu). Tiga daerah itu hingga tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sudah memberdayakannya. \"Ujung tombaknya adalah masyarakat,\" katanya. Untuk mewujudkan seksi perlindungan anak di tingkat RT atau RW, dia pun berjanji akan segera menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). \"Kami akan menghadap Mendagri agar semua gubernur, bupati dan wali kota mengistruksikan aparat di bawahnya membuat kegiatan perlindungan langsung pada anak,\" katanya. untuk diketahui, pada Minggu (8/12/2019), Yusuf Ahmad Ghazali, balita empat tahun ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur. Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang. Meski sebagian organ tubuh hilang, pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Yusuf. Kemiripan itu dilihat dari baju yang digunakan Yusuf terakhir kali bertuliskan Monas. Dalam kasus ini, Polsek Samarinda Ulu kemudian menetapan dua orang tersangka pada Selasa (21/1/2020). Keduanya Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) yang merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf. \"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka,\" ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan pada Selasa (21/1/2020) malam. Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan kematian Yusuf akibat tercebur di parit. Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Ancaman hukuman keduanya di atas lima tahun penjara. \"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD,\" kata Ridwan. Namun kedua orangtua Yusuf, Bambang (40) dan Melisari (30) tidak puas. Keduanya yakin bahwa buah hatinya korban pembunuhan. “Yang jelas, kasus ini memang harus ada tersangka. Tapi motif kami berbeda (Bambang menduga anaknya sebagai korban kejahatan),\" kata Bambang. Mereka pun kemudian datang ke Jakarta untuk mengadu ke Mabes Polri dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Johny. Saat dikonfirmasi IDN Times pada Senin (17/2), Bambang menuturkan kedatangannya dan istri ke Jakarta ialah demi menuntaskan kasus anaknya. “Kami sudah berbagi tugas, saya ke Mabes Polri, istri saya ke Warung Kopi Johny,” jelasnya. Mendapat aduan, Hotman lantas meminta kepolisian di Kalimantan Timur yang mengurus kasus ini untuk segera mengusut dengan tuntas. Hotman menduga kasus pembunuhan anak ini ada kaitannya dengan perdagangan organ. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (15/2), Hotman berkata, \"Salam Kopi Johny, Bapak Kapolda Kalimantan Timur, Bapak Kapolres Samarinda, Bapak Kapolsek Samarinda Ulu. Ini ibu Mery, anaknya masih umur empat tahun sekolah PAUD, sekolah TK, tiba-tiba ditemukan jasadnya dalam keadaan seluruh organ tubuhnya hilang\". Berdasarkan penjelasan ibu korban, anaknya ditemukan dalam selokan di daerah kota. Seluruh organ tubuh anak itu hilang. Bahkan pelaku belum ditemukan. Muncul dugaan kasus pembunuhan itu berkaitan dengan jual beli organ. \"Jadi sampai sekarang belum ditemukan, siapa pelaku pembunuhannya. Ada dugaan ini jual beli organ tubuh. Sengaja anak ini dibunuh, ini dugaan ya, untuk mengambil organ tubuhnya untuk dijual,\" kata Hotman. Video berikutnya yang diunggah Hotman Paris memperlihatkan keluhan Meli. Ibu korban mengaku status kasus anaknya ini hanya dianggap kelalaian. \"Saya minta tolong banget. Sampai saat ini kasus anak saya cuma statusnya kelalaian,\" kata Meli yang menangis sambil memeluk bingkai foto putranya. \"Saya minta keadilan buat anak saya, bang. Ini anak saya satu-satunya laki-laki,\" ujarnya kepada Hotman.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: