Windarti Imbau Warga Tak Bakar Sampah
MAGELANG SELATAN – Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina meminta kepada masyarakat tidak membakar sampah untuk menghindari dampak polusi yang berbahaya bagi kesehatan. Menurutnya, cara itu bukan hal yang tepat untuk mengurai sampah, namun dengan cara memilah sampah secara baik dan benar akan mengurangi limbah sampah. Hal itu disampaikan Windarti saat kegiatan Ekspose Adipura tahun 2019 di Aula Adipura Kencana, Selasa (3/9). Hadir dalam kesempatan itu pembicara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng Agung Tri Harnadi. Windarti mengatakan, fenomena membakar sampah masih sering dijumpai di wilayah Kota Magelang. Pemerintah pun, katanya, terus mangampanyekan larangan membakar sampah kepada masyarakat. ”Bakar sampah bukan hal yang pas untuk mengurainya, justru ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD woro-woro kepada masyarakat terkait larangan membakar sampah,” katanya. Ia meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan warga dapat bersinergi terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, permasalahan sampah menjadi isu yang harus segera ditangani secara serius agar lingkungan yang bersih dan sehat bisa terwujdud. ”Mari hidupkan lagi kegiatan jum’at bersih. Buat poster pengumuman larangan membuang dan membakar sampah. Kalau perlu cantumkan dampak bahayanya di poster itu, sebagi edukasi ke masyarakat,” tuturnya. Dia juga berpesan, agar mengampanyekan budaya bersih dan sehat ini tidak hanya dilakukan saat menjelang penilaian Adipura saja. Melainkan menjadi rutinitas dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Otros Trianto menjelaskan, pihaknya sudah rutin menyosialisasikan terkait larangan membakar sampah. Upaya tersebut dlakukan sampai ke tingkat RT, bahkan sampai ke lingkungan industri dan pasar. ”Soal larangan membakar sampah kami sudah rutin mensosilasikan kepada masyarakat. Memang tidak mudah memberi pengertian kepada warga, namun kami optimis kebiasaan buruk tersebut bisa ditinggalkan,” tuturnya. Untuk mengurangi sampah, DLH Kota Magelang juga sering mengadakan pelatihan membuat kerajinan dari daur ulang sampah. Hal ini, katanya, karena limbah yang tidak bermanfaat itu akan memiliki nilai ekonomis dengan pengelolaan yang baik. ”Jika sampah terpilah dan terurai di rumah tangga, maka akan mengurangi sampah yang dikirm ke TPA. Ini yang menjadi fokus kami, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat. Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik ” jelasnya. Sebagai informasi, Penilaian Pertama (P1) Adipura 2019 akan dilaksanakan akhir bulan ini. Selain mengirimkan kelengkapan dokumen, juga akan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim penilai adipura. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: