Lewat Duta Kita, Masyarakat di Magelang Daftar Pernikahan Lebih Mudah
LAUNCHING. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menyerahkan KTP dan KK baru kepada pasangan pengantin dalam kegiatan launching Inovasi Duta Kita.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)-Pemkab Magelang-Magelangekspres.com
MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Apabila pelayanan publik baik, maka tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah pun akan meningkat pula.
Selain itu disadari seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Selaras dengan semangat tersebut, pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten Magelang menjadi satu hal yang sangat penting, yakni melakukan pencatatan sejak seseorang lahir ke dunia, menikah, sampai dengan orang tersebut meninggal dunia.
"Dengan adanya inovasi Duta Kita, masyarakat cukup mendaftarkan pernikahannya di Kantor KUA setempat dan selanjutnya penduduk akan menerima KTP dan KK sesuai dengan status yang baru. Dokumen KK dan KTP yang baru akan langsung dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam KK," ucap Zaenal.
Hal itu disampaikan saat melaunching inovasi Duta Kita melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang, sekaligus memberikan sosialisasi inovasi Dua Tanda Ikatan Cinta (Duta Kita) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Senin (11/7/2022).
Zaenal menjelaskan, Inovasi Duta Kita adalah pelayanan penerbitan dokumen kependudukan untuk penduduk Kabupaten Magelang yang menikah yang diberikan oleh Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Pemerintah Kabupaten Magelang berusaha menjawab tuntutan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Terkait hal tersebut, Zaenal juga menekankan kepada Disdukcapil Kabupaten Magelang dan Kantor Kementerian Agama untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi Duta Kita, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, Edi Susanto dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan launching inovasi Duta Kita ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Magelang khususnya calon pengantin, untuk mendapatkan identitas kependudukan yang baru pasca dilakukannya pernikahan.
"Yang paling penting untuk meningkatkan pembangunan data base kependudukan yang valid, serta meningkatkan kerjasama antar lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," kata Edi Susanto.
Edi menambahkan salah satu yang melatar belakangi inovasi Duta Kita ini berangkat dari permasalahan bahwa penduduk yang melaksanakan pernikahan tidak segera memiliki data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru karena berbagai sebab.
"Contohnya antara lain, kesulitan dalam mengurus dan melaporkan perubahan statusnya, keterbatasan waktu untuk melakukan perubahan status, kurangnya kesadaran penduduk sendiri, belum lagi permasalahan geografis dan lain sebagainya," ungkap Edi.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com