Digelontor Anggaran Rp17 M, DPUPR Purworejo Gencarkan Perbaikan Jalan

Digelontor Anggaran Rp17 M, DPUPR Purworejo Gencarkan Perbaikan Jalan

PERBAIKAN JALAN. DPUPR Kabupaten Purworejo menggencarkan pemeliharaan atau perbaikan jalan yang mengalami kerusakan ringan atau sedang di sejumlah wilayah, akhir-akhir ini.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)-DPUPR Purworejo -Magelangekspres.com

PURWOREJO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo menggencarkan pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan terhadap jalan-jalan milik kabupaten yang mengalami kerusakan ringan atau sedang.

Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan sepanjang tahun 2022 ini. Bagi warga yang menemukan jalan rusak dan belum tertangani, dapat melaporkannya melalui aplikasi Jalan Aman.

Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Suranto SSos MPA, menyebut penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan se-Kabupaten Purworejo menggunakan metode material pengadaan barang dan jasa oleh pihak ketiga, baik itu aspal maupun material lainya. Sementara pekerjaannya dilaksanakan oleh 5 UPT yang ada di bawah naungan DPUPR Kabupaten Purworejo.

"Ada lima UPT yang melaksanakan. Jadi pelaksanaan pemerliharaan jalan saat ini telah dilaksanakan oleh teman-teman UPT, rata- rata sudah diangka 80 persen di anggaran murni ini. Semoga di perubahan nanti juga ada anggaran sehingga tingkat kerusakan jalan yang belum bisa ditangani dengan pemeliharaan berkala atau peningkatan srruktur maupun peningkatan kapasitas, bisa kita atasi dengan pemeliharaan," sebut Suranto saat dikonfirmasi pada Rabu (20/7).

Menurutnya, pemeliharaan rutin sifatnya hanya menjaga. Artinya menjaga kondisi agar dapat dilalui pengguna jalan dengan aman.

"Karena tentunya kalau itu adalah pemeliharaan rutin tingkat kerusakaannya maksimal 15 persen, kalau sudah lebih dari 15 persen tentunya dengan pekerjaan pemeliharaan berkala, kalau tingkat kerusakanya diatas 30 persen tentunya sudah dengan rehabilitasi," katanya.

Dijelaskan, anggaran pemeliharaan rutin itu merupakan satu tahun anggaran yang biasanya akan diselesaikan sampai dengan bulan- bulan Juli atau Agustus dalam setiap tahunnya.

"Ketika anggaran itu sudah habis kita mohonkan di perubahan anggaran. Sangat bergantung sekali dengan ketersediaan anggaran yang ada. Jadi tentu ini adalah bagian dari kami dalam menjaga insfrastruktur yang harus kita tangani, di satu sisi adalah pekerjaan minor yang sifatnya rusaknya ringan," jelasnya.

Lebih lanjut dirincinya, pemeliharaan rutin anggaran murni yang dialokasikan oleh pemerintah senilai Rp17 miliiar untuk satu tahun pekerjaan.

"Sudah berupa DPA, jadi Rp17 miliiar itu ya untuk pengadaan aspal sendiri, lalu material dari batu pecah kemudian sertu, split sampai pasir, kemudian lagi ada asbuton juga untuk pengadaan campuran aspal panas (CAP), karena untuk pemeliharaan itu selain kita mengembalikan fungsi jalan lapis permukaannya adalah lapen ya kita kembalikan lapen. Namun demikian apabila lapis permukaannya dengan hotmik kita kembalikan lagi dengan hotmik melalui pengadaan CAP, itu termasuk upah tenaga dan alat bantu yang dilaksanakan oleh teman- teman UPT," bebernya.

Bagi warga masyarakat yang masih menemukan jalan kondisi rusak dan belum tertangani, dapat melaporkan atau mengadukan jalan itu melalui aplikasi Jalan Aman. Dengan pengaduan itu, Pemkab akan segera menindaklanjuti penanganan dengan menggunakan pemelihaan rutin.

"Untuk pengaduan di aplikasi Jalan Aman sesuai SOP di kami dalam waktu 24 jam ada tindak lanjutnya, sudah ditindak lanjuti dengan pemeliharaan rutin itu," tandasnya.  (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com