Pengakuan Bharada E Diperintah Atasan Langsung, Mulai Ungkap Keterlibatan Irjen Sambo

Pengakuan Bharada E Diperintah Atasan Langsung, Mulai Ungkap Keterlibatan Irjen Sambo

Kepada tim kuasa hukumnya yang baru, Bharada E akhirnya membongkar siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Terungkap pula pemilik asli senjata jenis Pistol Glock 17 untuk membunuh Brigadir J.--

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Rekayasa  kronologi insiden kematian Brigadir J yang dibeberkan ke publik mulai terungkap. Secara mengejutkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan membeberkan adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

Lewat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario belaka."Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa. Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," jelas Deolipa, Senin (8/8/2022).

Saat ini, lanjutnya, kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curahan hati terkait fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Deolipa Yumara,  Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya itu. "Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah, tutur Deolipa.

Masih dari penuturan Deolipa Yumara, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung. "Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa.

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat, sambungnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah beberapak kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru di hadapan penyidik Timsus Polri. Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Betul, yang bersangkutan tidak punya motif," kata Deolipa. Pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak punya motif, kata Deolipa, tentunya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. 

Bharada E Mengaku Mendapat Perintah dari Atasan Deolipa Yumara juga mengatakan Bharada E juga mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh. "Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung. Baca Juga: Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Bareskrim Minta Bantuan Brimob, Tegang "Atasan langsung," ujar Deolipa.

Terpisah, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua. Penempatan Irjen Ferdy Sambo itu itu dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Saiful Anam mengatakan, apabila Irjen Ferdy Sambo terbukti menghilangkan barang bukti, jenderal bintang dua itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. "Kalau terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti maka sangat kuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Dia mengatakan publik bakal menghargai keterbukaan dari Irjen Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J. Menurut Saiful, akan lebih baik Ferdy Sambo membuat pengakuan tentang apa peran dia dalam kematian Brigadir J. "Saya kira lebih baik kalau memang yang bersangkutan terlibat sebaiknya secara gentleman mengakui apa yang telah diperbuatnya." "Daripada kemudian justru akan membuat posisi dirinya makin terjepit, terlebih lagi misalnya Bharada E buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Saiful. (fin/jpnn/me)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: