Tersengat Listrik saat Pasang Bendera, 2 Orang Meninggal dan 5 Orang Luka Bakar

Tersengat Listrik saat Pasang Bendera, 2 Orang Meninggal dan 5 Orang Luka Bakar

JARINGAN LISTRIK. Petugas kepolisian dalam olah tempat kejadian perkara warga tersengat listrik akibat tongkat bendera menyenggol jaringan listrik bertegangan tinggi.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Dua orang meninggal dunia dan 5 luka-luka tersengat aliran listrik dalam kegiatan pengajian di wilayah Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang, Minggu (7/8/2022).

Korban saat itu bermaksud mengibarkan bendera dengan tongkat panjang yang mengenai jaringan listrik tegangan tinggi yang menimbulkan percikan api.

Kedua korban mengalami luka bakar pada betis kiri luar, betis kanan luar, punggung, dan celana sobek sobek terbakar. Sedang lima warga yang lain juga mengalami luka bakar namun tak separah dua korban yang meninggal dunia.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan kejadian tersebut saat pengajian di Desa Banjaragung, Kecamatan Kajoran.

Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Sofiyan Yakub (20) dan Ahmad Chariswan (21), yang merupakan warga asal Dusun Jati Kidul Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

"Sofiyan meninggal di RS Merah Putih dan Ahmad meninggal di Puskesmas Kajoran setelah mendapat pertolongan awal,”  terang AKBP Sajarod.

Adapun untuk korban luka bakar, yakni Yuli Puji Astuti (30) warga Desa Sumber Kecamatan Dukun. Lalu Ahmad Mahfud (22) warga Nongko sawit  Desa Kapulogo , Kepil, Wonosobo.

Kemudian Muhammad Rizik Hasan (24), domisili Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang yang merupakan warga Marganada, Kota Tegal, Wahyudi (48), warga  Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang serta Yunus Rasimon (21), warga Bagelen, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Magelang mengatakan, dua korban meninggal dunia sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Adapun korban luka - luka akan menjalani rawat jalan.

Menurut Kapolres, korban saat pengajian membawa tongkat bendera yang berbahan dari fiber yang bisa menghantarkan listrik. Tongkat bendera tersebut terkena jaringan listrik bertegangan tinggi.

Kemudian korban lainnya yang mengalami luka bakar saat itu membantu korban untuk melepaskan diri dari tongkat bendera yang terkena aliran listrik.

“Kasus ini sudah ditangani oleh kami, yakni unit identifikasi. Karena di TKP sendiri, korban saat pengajian membawa tongkat bendera yang berbahan dari fiber yang bisa menghantarkan listrik. Saat itu bendera menyenggol jaringan kabel beraliran listrik. Dan seketika itu korban tersengat listrik,” papar AKBP Sajarod.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com