Polres Purworejo Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan, Motif Bikin Nyesek
KETERANGAN. Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mendampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat Press Konferensi di Polda Jateng, kemarin. --Magelangekspres.com
PURWOREJO- Jajaran Polres Purworejo berhasil menangkap terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan di wilayah Desa Kentengrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo pada Sabtu (6/8) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditagih hutang dan diungkit-ungkit permasalahan terkait investasi bisnis melonnya.
Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja melalui rilis yang beredar usai Press Konferensi di Polda Jateng oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Rabu (10/8).
Diterangkan, tersangka berinisial BC (29), warga Dusun Krajan RT 002 RW 002, Desa Pasarsenen, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen. Sementara korban bernama Bustami (57), warga Jalan Gatot Subroto, Gang Muin RT 15 RW 5, Desa Pal Satu Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung,
“Pelaku sakit hati ditagih hutang oleh korban dan diungkit-ungkit permasalahan terkait investasi bisnis melon bulan Desember tahun 2021,” terangnya.
Diungkapkan, kronologi kejadiannya berawal dari tersangka dan korban berteman di grup Facebook Kerjasama Wirausaha pada bulan Oktober 2021. Dalam grup tersebut korban menawarkan kerjasama usaha tanam melon dengan membantu modal 75% dan tersangka modal 25 persen, sedangkan hasilnya akan dibagi dua sama rata.
Setelah sepakat, korban mentrasfer uang total Rp35.000.000 pada bulan Oktober 2021.
“Pada Desember 2021 usaha melon panen, tetapi hanya memperoleh uang Rp28.000.000. Korban mendapatkan bagian Rp15.000.000 dan tersangka Rp13.000.000,” ungkapya.
Kemudian pada hari Jumat (5/8) sekitar pukul 17.00 WIB tersangka ditelepon korban untuk menjemputnya di Jogja. Tersangka lalu berangkat menggunakan sepeda motor menjemput korban di Jogja.
Sesampainya di Jogja tersangka bertemu dengan korban. Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan korban berangkat dari Jogja. Selama perjalanan korban mengungkit-ungkit hasil panen melon tahun 2021.
Kemudian terjadi cekcok dan sempat berhenti di depan Pantai Bugel Kulon Progo. Keributan tersebut dilerai oleh orang yang lewat. Kemudian tersangka dan korban melanjutkan perjalanan ke arah Kebumen.
Sesampainya di sebelah barat area Bandara YIA tersangka berhenti dengan alasan ingin kencing. Saat itu tersangka sempat mengambil sebuah batu di dekat tersangka kencing dan disimpan di bawah tas korban yang berada di pijakan kaki depan sepeda motor.
Tersangka dan korban melanjutkan perjalanan. Sampai di Desa Kentengrejo korban kencing, kemudian masuk ke jalan desa yang berada di tengah perkebunan.
Sekembalinya korban dari kencing ketika korban akan menaiki sepeda motor, tersangka menendang sepeda motor tersebut hingga korban terjatuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com