Pemkot Magelang Makin Serius Terapkan Sistem Merit

KOMITMEN. Penandatanganan komitmen penerapan sistem merit antara Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad di Hotel Atria, kemarin.(foto : wiwid arif/magelang eks-Pemkot Magelang-Magelangekspres.com
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pemkot Magelang secara serius menerapkan sistem merit dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat. Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen penerapan sistem merit antara Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad di Hotel Atria, kemarin.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi.
Aziz berharap asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam upaya penataan manajemen SDM yang sesuai dengan prinsip-prinsip meritokrasi secara profesional.
”Apapun sistemnya, sebenarnya tergantung pada kita. Banyak yang memakai sistem-sistem hebat tapi banyak orang yang tidak mempunyai ketulusan pengabdian pada bangsa dan negara ya sama saja,” katanya.
Menurutnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tertuang amanat agar mengembangkan sumber daya manusia yang lebih baik, melalui sektor publik maupun pemberdayaan dari sektor nonpublik guna mencapai SDM yang berdaya saing global.
”Sistem merit ini bukan membuat kita terbelenggu, justru membuat kita semakin cepat dan semakin profesional,” jelasnya.
Langkah tersebut kemudian disusul dengan agenda prioritas pembangunan bidang. Khusus di bidang aparatur, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun tiga prioritas pembangunan, yaitu peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.
Aziz berharap penerapan sistem merit kelak betul-betul sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Yang paling penting adalah ATM (amati tiru modifikasi). Bangsa yang mau maju adalah bangsa yang mau belajar dari bangsa lain. Kita juga harus mau belajar dari daerah lain,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Isa Ashari mengungkapkan tujuan dari kegiatan tersebut komitmen pemerintah daerah melaksanakan sistem merit.
”Kita undang KASN untuk memberikan ceramah yang intinya kita harus berubah. Sebagai ASN, mindset kita harus dirubah menjadi lebih baik, pelayanan lebih baik, sehingga dapat mewujudkan visi misi yang sudah ditetapkan. Target kedepan, nilai sistem merit Kota Magelang dapat naik dan sistem merit dapat diimplementasikan di Kota Magelang di tahun 2023,” kata Isa.
Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad menjelaskan tentang penguatan komitmen penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit di instansi pemerintah daerah. Menurutnya, untuk menuju SMART ASN 2024, dibutuhkan ASN yang berkarakter, berintegritas, nasionalisme, profesional, dan berwawasan luas.
”Selain itu menguasai IT dan bahasa asing, mempunyai jiwa melayani (hospitality), networking, dan entrepreneurship,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa manfaat dari sistem merit, salah satunya dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah yang sesuai dengan kompetensinya. Selain itu, juga memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja.
”Kemudian manfaat lain yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN serta memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan. Tentunya, yang terpenting dengan sistem merit kita dapat mengelola ASN secara efektif dan efisien,” tandasnya.
Sebagai informasi, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi yang ditujukan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang profesional, berintegritas, dan netral. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com