Kesejahteraan Rendah, PPDI Wonosobo Tuntut Gaji ke 13 dan THR
AUDISENSI. PPDI Wonosobo gelar audiensi dengan komisi A menuntut kenaikan kesejahteraan.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com
WONOSOBO,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo geruduk kantor DPRD setempat kemarin. Mereka menuntut adanya gaji ke 13, THR, kenaikan siltap dan 10 persen ADD dari DAU.
"Kami minta pemkab berpihak kepada kades dan perangkat. Kesejahteraan harus ditingkatkan, " ungkap Darji Traju D.
Menurutnya, di kabupaten lain sudah ada tunjangan tunjangan lain. Sementara Pemkab Wonosobo baru ada tunjangan kesehatan.
"Kabupaten lain bisa, kita harapkan di Wonosobo juga bisa," katanya.
Dijelaskan peran kades dan perangkat desa menjadi ujung tombak dan ujung tombok. Mereka bekerja 24 melayani rakyat. Apalagi kultur Wonosobo yang lebih percaya dengan kades dan perangkat.
"Di Wonosobo kultur nya beda, apapun aktivitas di desa akan melibatkan kades dan perangkat," ucapnya.
Pihaknya mengaku bahwa audiensi dengan Komisi A baru awal pembahasan. Akan ada tindak lanjut kedepan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, Suwondo Yudistiro mengatakan, soal kesejahteraan tidak hanya kades dan perangkat yang terpengaruh, namun semua sektor juga minta peningkatan kesejahteraan. Tapi kondisi keuangan daerah masih sangat terbatas.
"Mereka meminta adanya THR, saya kira itu bisa diatur di masing-masing desa. Sedangkan untuk siltap sudah disesuaikan gajinya dengan ASN gol II A, belum lagi tambahan lain seperti kelola tanah bengkok desa," katanya.
Ditambahkan, soal gaji ke 13 itu kebijakan pusat, daerah belum ada kewenangan melakukan pengaturan. Untuk kenaikan siltap bisa dilakukan kajian terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala BPPKAD, Moh Kristijadi mengatakan, kondisi keuangan daerah masih belum stabil, bahkan menilik postur APBD mengalami defisit.
"Tahun ini kita defisit sekitar Rp62 miliar, meski bisa ditutup dengan silpa tahun sebelumnya. Namun sekarang juga ada kebijakan baru alokasi 2 persen untuk tekan inflasi," katanya.
Disebutkan bahwa alokasi dana transfer desa sudah diangka Rp300 miliar lebih, dengan komposisi 218 miliar dari dana pusat, alokasi dana desa Rp106, 36 miliar serta bagi hasil pajak Rp5,7 miliar.
"Jadi total 16 persen dari DAU, kami hanya mengalokasikan saja, jika ada hal lain, silahkan Dinsos PMD seperti apa," pungkasnya. ( gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com