Fraksi PPP Inginkan Transparansi Penggunaan DBHCHT

Fraksi PPP Inginkan Transparansi Penggunaan DBHCHT

JEMUR. Sejumlah petani sedang menjemur tembakau di lapangan di Kecamatan Temanggung.(Foto: setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Temanggung meminta pemerintah kabupaten (pemkab) lebih bijak dengan tetap menggunakan asas transparasi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Anggota FPPP Ahmad Syarif Yahya mengatakan, penggunaan DBHCHT di Kabupaten Temanggung dalam rangka sosialiasai undang-undang cukai dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pentas seni hari jadi Temanggung. Menurut hemat PPP perlu adanya evaluasi dengan memperhatikan situasi petani tembakau saat ini.

Di mana kata Yahya, kondisi nyata petani tembakau saat ini dalam keadaan yang tidak menentu karena beberapa faktor di antaranya cuaca yang kurang mendukung.

"Harga jual tembakau saat ini juga masih jauh dari harapan petani. Maka FPPP berharap agar dalam pemanfaatan DBHCT bisa dilaksanakan secara bijak dengan tetap menggunakan asas transparasi dan akuntabilitas," harapnya saat menyampaikan pendapat umum dalam Sidang Paripurna di kantor DPRD Temanggung, beberapa waktu lalu.

Yahya menuturkan, jika melihat dana DBHCHT ibarat seperti melihat gadis cantik, semua ingin mendekat semua ingin memiliki. Namun disayangkan bahwa dalam penggunaan justru dipersulit lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dan produk turunannya sehingga dalam aplikasi sulit untuk mengalokasi kegiatan.

Pihaknya melihat, persentase pembagian bisa dibilang kurang adil di mana dibagi menjadi beberapa sektor di antaranya 40% untuk Kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 30% peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, 20% pemberian bantuan, dan 10% untuk penegakan hukum.

Terpisah, Danang Sumardi salah satu petani tembakau di Kecamatan Bansari menuturkan, selama dirinya menjadi petani tembakau, tidak mengetahui secara pasti penggunaan DBHCHT.

"Kalau secara pribadi memang saya belum pernah menerima bantuan atau fasilitas dari dana itu, tidak tahu kalau yang lainnya," tuturnya.

Ia berharap ke depan, dana cukai tembakau ini bisa membantu kesulitan petani, terutama saat panen raya seperti ini, setidaknya dari dana itu bisa dikembalikan kepada petani saat harga jual tembakau sedang tidak berpihak kepada petani.

"Seperti tiga tahun terakhir ini, harga jual tembakau selalu di luar harapan petani. Kalau bisa dana hasil cukai ini bisa membantu meringankan beban petani saat akan memasuki musim tanam, terutama saat hasil panen tidak menentu seperti saat ini," harapnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com