Digelar November 2022, Disdukcapil Masih Buka Pendaftaran Pasangan Isbat Nikah Massal

Digelar November 2022, Disdukcapil Masih Buka Pendaftaran Pasangan Isbat Nikah Massal

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita SE MSc-magelang ekspres-magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKPRES.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang melakukan teborosan guna membantu pasangan suami istri mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga.

Salah satu terobosan itu adalah rencana kegiatan isbat nikah massal yang akan digelar November 2022 mendatang di Gedung Wanita, Jalan Veteran, Kota Magelang

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita mengatakan, sidang nikah isbat massal ini untuk mengurangi pasangan suami istri yang perkawinannya belum terdaftar negara.

Menurutnya, pasangan yang belum tercatat negara maka ada perbedaan di Kartu Keluarga (KK) mereka.

“Ada tanda khusus ‘kawin belum tercatat’ itu karena memang belum dicatatkan, tidak adanya dokumen akta nikah, ada pula yang memang nikah siri,” kata Larsita, kemarin.

Ia menyebut, jumlah pasangan suami istri di Kota Magelang yang perkawinannya belum tercatat berjumlah sekitar 4.329 pasangan atau lebih dari 8.000 orang.

“Ada dua kemungkinan sehingga perkawinannya tidak tercatat. Pertama karena pasangan suami istri ini nenikah secara sah menurut agama dan negara tapi pada saat membuat KK tidak melampirkan surat keterangan perkawinan,” sebutnya.

Faktor kedua, pasangan suami istri tersebut memang perkawinannya belum tercatat negara sesuai undang-undang yang berlaku.

“Artinya perkawinan (tidak sesuai UU) ini di bawah tangan,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini ada perubahan kelengkapan kolom di dalam KK. Tadinya ada 15 kolom sekarang menjadi 17 kolom karena tambahan kolom golongan darah dan tanggal perkawinan.

“Kalau kolom tersebut (tanggal perkawinan) tidak diisi, maka tidak akan tertulis sebagai perkawinan tercatat. Ini yang menginisiasi kami untuk menggelar nikah isbat massal, dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Mantan Kepala BPKAD Kota Magelang itu menuturkan, sebelum menggelar kegiatan isbat nikah massal, pihaknya secara pro- aktif akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tokoh, perwakilan perempuan hingga pamong RT/RW masing masing wilayah.

“Target kami saat sidang isbat nikah nanti ada 200 pasangan yang mendaftarkan,” tuturnya. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com