Boton Sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kota Magelang

Boton Sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kota Magelang

BEBAS NARKOBA. Kampung Boton, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba.(foto : suma maulida/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kampung Boton, Kelurahan Magelang, Magelang Tengah dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2022. Pencanangan dari Pemkot Magelang itu sebagai wujud komitmen dan apresiasi kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pencanangan dilakukan atas kerja sama dan komitmen stakeholders berbagai unsur seperti pemerintah, tokoh masyarakat, kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Magelang, Pengadilan Negeri, dan lainnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta pada pejabat Forkompimda Kota Magelang.

Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen, katanya, harus guyup rukun.

"Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri," katanya.

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar seremonial semata, melainkan ada tindak lanjut yang berkesinambungan. Dengan begitu, tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

"Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya," ujarnya.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

"Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat," papar Agus.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.

"Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari, narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke Kepolisian," tandasnya.

Masih di acara tersebut turut ditampilkan tarian Gugur Gunung oleh ibu-ibu dari warga setempat. Selain itu anak-anak juga berpartisipasi dengan menyuguhkan beragam tarian yang berbeda.

sebagai informasi, kegiatan pencanangan ini merupakan rangkaian yang diawali dengan sosialisasi pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada September 2022 lalu. Sosialisasi tersebut diikuti oleh warga RW 04 Boton dengan menghadirkan empat narasumber di antaranya dari DPRD Kota Magelang dan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang. (mg2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com