Pesan untuk Calon Kades di Wonosobo Jangan Halalkan Segara Cara
PANTAU. Forkompimcam Kecamatan Sukoharjo melakukan pemantauan terhadap proses pelipatan kartu suara bagi tiga desa yang akan gelar pilkades.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES. DISWAY. ID- Pilkades Serentak 30 desa di 14 kecamatan sudah di depan mata. Berbagai tahapan telah dilalui. Pilkades saat ini sudah memasuki masa tenang. Calon kades dilarang berkampanye, agar suasana tenang benar-benar tercipta, calon kades dan timses diminta untuk menggunakan waktu tersebut untuk berdoa.
“Calon kades harap bisa menggunakan masa tenang untuk benar-benar menata diri, dan banyak berdoa. Berikan kesempatan kepada pemilih untuk merefleksikan visi misi yang sudah dipaparkan,” ungkap Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, kemarin.
Menurutnya, sesuai dengan aturan pilkada, masa tenang tidak boleh digunakan untuk kampanye, apalagi kampanye terselubung. Sebab pilkades bukan sekedar mencari pemimpin desa, tapi ajang berlatih berdemokrasi. Calon kades tidak menghalalkan segala cara.
“Jangan rakyat disodori oleh cara cara tidak fair, kampanye hitam, fitnah, dan hoax. Setelah pilkades usai nanti juga tidak perlu terbelah, sesuai dengan janji calon kades siap menyukseskan pilkades damai, tanpa dendam,” ucapnya.
Andang juga kembali mengingatkan kepada BPD agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan kepada panitia pemilihan. Sedangkan panitia pilkades harus teliti, cek kelengkapan administrasi pemilihan dan menjaga netralitas.
“Di masa tenang ini, panitia pilkades juga harus ikut tenang untuk menata diri menyiapkan segala kebutuhan untuk hari H pelaksanaan, semangat netralitas tetap dijaga,” katanya.
Sementara Itu, Kasi Pemerintahan Desa Dinsos PMD , Hartowo mengatakan bahwa saat ini masuk tahapan masa tenang, setelah sebelumnya menggelar pemaparan visi dan misi calon kades. Selain itu, surat suara yang sudah didistribusikan di kecamatan telah dilakukan pelipatan dan pemantauan dengan disaksikan oleh jajaran forkompimca.
“Ini sudah jelang memasuki tahapan akhir pilkades, yaitu masa tenang, pemungutan suara sendiri akan digelar pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022,” katanya.
Menurutnya, seluruh panitia pilkades sudah siap menggelar pilkades, beberapa pekerjaan pokok yang akan dituntaskan diantaranya penyiapan lokasi pemungutan suara di 30 desa serta pemetaan dan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan.
“Semua sudah kami petakan, semoga bisa berjalan dengan aman dan damai, pilkades sukses,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa pada pelaksanaan pilkades, akan dipantau oleh jajaran forkopimda serta dari Kementerian Dalam Negeri. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com