Pelaku Usaha di Wonosobo Diajak Berpartisipasi dalam Peningkatan PAD
SOSIALISASI. Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo saat menyampaikan soal PAD dalam Sosialisasi terhadap Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Pendopo Bupati, Selasa (6/12/2022).(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pelaku usaha di Kabupaten Wonosobo diharapkan untuk turut andil terhadap upaya pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan pajak daerah. Upayanya dengan berpartisipasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Para pelaku usaha cinta Wonosobo dan punya niat dan tekad untuk membangun Wonosobo, maka hari ini saya mengajak teman-teman semua untuk berpartisipasi meningkatkan PAD,” ungkap Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat Sosialisasi terhadap Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Pendopo Bupati, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, berjalanya pembangunan daerah sangat berkaitan erat terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak Hotel dan Restoran merupakan salah satu sektor potensi bagi PAD Kabupaten Wonosobo yang dapat memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Tugas pemerintah adalah menyediakan sarana dan prasarana, namun untuk mewujudkan itu tentu saja butuh duit. Salah satu sumbernya adalah PAD, yaitu dari sektor pajak daerah yang dibayarkan kepada pemerintah,” katanya.
Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan Sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Pajak Daerah (Tapping Box) untuk menciptakan persamaan persepsi antara wajib pajak dengan pemerintah daerah. Terutama, terkait hak dan kewajiban keduanya serta konsekuensi yuridisnya jika terjadi pelanggaran.
“Kami ucapkan terima kasih kepada wajib pajak restoran yang telah bersedia menjadi pioneer serta Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk memperbaharui sistem perpajakan kita, serta mendukung terwujudnya pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD, Kristijadi mengatakan, melalui sosialisasi tapping box ini, tentunya akan mendukung upaya bersama dalam mewujudkan transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Pajak guna meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah.
Untuk itu penerapan tapping box ke depan dapat ditambah dan ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Wonosobo ke depan.
"Program ini adalah permulaan, kita terapkan tapping wajib pajak hotel dan restoran, dan saya berharap ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta nantinya dapat diperluas ke wajib pajak lain,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com