Hati-hati! Jalan Belakang Kampus Untidar Ambles

Hati-hati! Jalan Belakang Kampus Untidar Ambles

TANGGAP. Tim URC cepat tanggap atas jalan berlubang di Jalan Tobongsari, Magelang Utara, Kota Magelang.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANG EKSPRES.DISWAY.ID– Warga daerah Jalan Tobongsari daerah pinggir kali belakang Universitas Tidar diharapkan lebih berhati-hati dalam bekendara. Pasalnya, ruas jalan sepanjang kali tersebut ambles cukup lebar dan dalam.

Menurut informasi dari warga Jl Tobongsari, Magelang Utara, Kota Magelang, Suko (55) menerangkan situasi ambrolnya aspal jalanan sepanjang kali itu saat ia melintasi jalan tersebut Rabu pagi, 11 Januari 2023.“Padahal Selasa malam (10 Januari 2023), keadaan jalan masih dalam kondisi baik dan layak dilintasi,” ujar Suko kepada wartawan Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, MS Kurniawan, mengonfirmasi adanya laporan warga setempat yang masuk ke DPUPR.

“Iya benar, tadi pagi ada laporan dari Pak Suko (warga setempat) terkait jalan yang bolong,” ungkap Wawan sapaan akrab MS Kurniawan.

Menanggapi keluhan tersebut, dirinya menerjungkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk segera menambal titik jalanan yang berlubang.

“Tim URC sudah kesana dan langsung memperbaikinya, kebetulan memang sedang ada perawatan jalan kota di Potrobangsan, jadi sekaligus kami langsung menindaklanjuti laporan warta yang lokasinya dekat dengan tim URC,” tambah Wawan.

Wawan turut menambahkan, URC akan turut melakukan sejumlah perbaikan jalan secara progresif yang ada di seluruh Kota Magelang.
“Selanjutnya, akan ada perbaikan jalan di perempatan Cacaban yang ambles juga,” terang Wawan.

Wawan berujar bahwa adanya kerusakan jalan tentu akan menganggu mobilitas dan kenyamanan berkendara di wilayah Kota Magelang sehingga DPUPR melalui URC bergerak secara cepat tanggap mengatasi permasalahan sarana prasana sebagai laju utama transportasi masyarakat. “Tim URC memang disiapkan untuk membantu keluhan masyarakat selama 24 jam, jadi masyakat bisa langsung menghubungi ke DPUPR apabila ada jalanan rusak yang menganggu dan membahayakan masyarakat,” pungkas Wawan. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com