Bupati Purworejo: OPD Jangan Copy Paste Kegiatan
Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM--Magelangekspres.com
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM mengingatkan agar perangkat daerah (PD) lebih kreatif dalam membuat kegiatan demi kemajuan Kabupaten Purworejo.
“Bapak ibu inikan pintar-pintar semua, apalagi kepala PD yang baru-baru ini kan jago-jago. Tolong jangan ada copy paste kegiatan, yang kreatif. Mari kita bersama-sama, saya ingin kinerjanya bagus dan cepat,” tandasnya.
Hal itu dikatakan Bupati di hadapan Para Kepala PD saat Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan I, baru-baru ini.
Rakorpim yang biasanya digelar pada bulan ketiga atau ke empat, kali ini dilaksanakan pada bulan pertama sekaligus sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022.
Pada Rakorpim tersebut dipaparkan pelaksanaan kegiatan Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2022 yang dicermati dari capaian realisasi fisik perangkat daerah. Dari beberapa kegiatan, diketahui ada PD yang kegiatannya tidak selesai 100 persen karena adanya sisa anggaran yang tidak dapat direalisasikan.
Terdapat pula beberapa paket pekerjaan fisik yang mengalami keterlambatan tetapi tetap terselesaikan pada akhir tahun 2022. Penyebab keterlambatan meski tetap selesai ini antara lain cuaca, medan/lokasi, dan proses lelang.
“Saya lihat ada kegiatan yang hampir tidak terselesaikan, namun akhirnya dapat selesai dan secara keseluruhan dapat berjalan dengan baik. Buktinya capaian kinerja kabupaten yang mencapai 99,85% dengan deviasi fisik -0,15%. Memang, harusnya bisa 100%, namun kita juga harus realistis terhadap tantangan dan hambatan yang terjadi,” kata Bupati.
Bupati menekankan dan menginstruksikan agar pada kegiatan tahun 2023, semua PD melakukan langkah percepatan kegiatan. Percepatan dilakukan utamanya pada proses pengadaan barang/jasa sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Proses lelang harus dipercepat tetapi juga harus cermat. Terutama untuk pekerjaan DED dan fisik ditahun yang sama, jangan sampai terjadi keterlambatan pada penyelesaian DED, karena akan berpengaruh pada waktu pelaksanaan pekerjaan fisik,” tegasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com