Rawan Kecurangan, Pantarlih jadi Momok Pemilu

Rawan Kecurangan, Pantarlih jadi Momok Pemilu

SIMBOLIS. Hasanudin Komisioner PPK Kecamatan Ngadirejo memakaikan topi sebagai simbolis dimulainya coklit saat apel di halaman Kantor Kecamatan Ngadirejo, Minggu (12/2).(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--magelang ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pemilu 2024 wajib dilakukan dengan teliti, sehingga tidak ada satupun masyarakat yang sudah mempunyai hak suara tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasanudin S PdI, Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdik Parmas dan SDM) PPK Ngadirejo saat Apel Siaga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu serentak 2024.

Apel ini dihadiri unsur Forkompimcam, Panwaslu Kecamatan, PPS, dan perwakilan kepala desa dan sebanyak 173 pantarlih dari 19 desa dan 1 kelurahan.

Hasanudin menekankan bahwa coklit data pemilih harus dilakukan secara door to door. Pantarlih wajib bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Tugas dan kewajiban dari pantarlih adalah mendata dengan baik dan benar sesuai dengan kondisi nyata, oleh karena itu wajib didatangi ke rumah," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dibacakan Pakta Integritas yang diwakili oleh Pantarlih Desa Ngaren, Adi Pramono. Dalam Pakta Integritas Pantarlih menyatakan untuk melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi dan informasi.

Berjanji untuk menolak pemberian, perjanjian, dan permintaan dalam bentuk apapun yang dapat mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Pantarlih Ngadirejo juga berjanji mencegah dan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirejo Eko Suseno, mengingatkan pemutakhiran data pemilih masih menjadi momok dalam pelaksanaan pemilu. Sebagian peserta pemilu dan pemilih masih meyakini terjadinya kecurangan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Ini tantangan bagi pantarlih untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Eko mengutarakan mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berperan serta aktif memastikan apakah dirinya sudah tercatat dalam DPT atau belum.

“KPU telah memfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id,” pesannya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com