Perputaran Rodanya Mas Bagia Sampai Pada Pencegahan Kebakaran

Perputaran Rodanya Mas Bagia Sampai Pada Pencegahan Kebakaran

APAR. Pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) dilakukan oleh jajaran Damkar Kota Magelang di Lapangan Kwarasan, Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah.(foto : prokompim kota magelang)--magelang ekspres

BAK roda yang berputar, program pemberdayaan masyarakat maju sehat dan bahagia (Rodanya Mas Bagia) terus menggilas berbagai kesenjangan pembangunan yang tersebar di seluruh titik di Kota Magelang melalui perspektif swakelola tipe 4.

Bukan soal mencari validasi dan persuasi pembangunan fisik saja, taktik strategis karya Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Walikota Magelang KH Mansyur kembali membuktikan efektivitas program Rodanya Mas Bagia lewat kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana alam serta kejadian luar biasa lainnya.

Untuk itu,  program duet antara Dokter dan Kyai ini memacu masyarakat mampu mengolah dana secara mandiri lewat stimulus sebesar Rp30 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai pencegahan bencana kebakaran dengan mengadakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada usulan Rencana Kerja Masyarakat (RKM).

Upaya tersebut diharapkan mampu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mitigasi bencana kebakaran. Terlebih lagi, mempersiapkan penduduk di kota seluas 18,53 kilometer tersebut sigap dalam mengendalikan keadaan genting apabila si jago merah mulai melanda.

Dengan cara ini, masing-masing RT pun cukup mengusulkan anggaran Apar melalui rencana kerja masyarakat (RKM). Pengusulan mini masyarakat ini merupakan ciri khas dari swakelola tipe 4, yang bertujuan untuk mengentaskan persoalan masyarakat secara langsung.

Jika program ini berhasil, maka Kota Magelang dianggap sukses menjadi daerah pertama yang menerapkan pencegahan bencana melalui program kebijakan kepala daerah.

Menurut data statistik yang dihimpun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, tercatat 34 kasus kebakaran yang terdiri dari 22 kebakaran rumah penduduk dan 12 kebakaran lainnya sepanjang tahun 2022. Dari kasus tersebut, angka kerugian ditaksir mencapai Rp106 juta.

Mirisnya, kalkulasi itu mengantarkan kota berpenduduk 130 ribu jiwa ini menyandang predikat kota rawan bencana kebakaran.

Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Magelang, Handini Rahayu. Dirinya mengakui kota Magelang memiliki potensi kerawanan terhadap bencana kebakaran.

"Sebenarnya Kota Magelang itu bukan rawan bencana alam tapi punya potensi kerawanan terhadap bencana kebakaran. Ini dapat dilihat dari tipe pemukiman yang padat penduduk dan jalan yang sempit, sehingga proteksi kebakaran menjadi nomor kedua indikator prioritas yang ditargetkan agar segera terpenuhi, ” katanya, belum lama ini.

Perempuan yang akrab disapa Dini itu menuturkan, dibandingkan konsep hydrant untuk proteksi kebakaran, Apar dirasa lebih efektif. Hal tersebut atas dasar pertimbangan kondisi topografi Kota Magelang   yang tidak di semua tempat dapat dijangkau aksesnya secara mudah.

Oleh karena itu, ia meminta agar setiap RT di Kota Magelang memiliki Apar. Program ini kemudian dikaitkan dengan Rodanya Mas Bagia, agar masyarakat tidak perlu lagi membayar pengadaan Apar dari kantong mereka sendiri.

"Kami mewajibkan kepada seluruh RT untuk memiliki Apar sebagai langkah pertama ketika ada bahaya atau kegawatdaruratan bencana kebakaran. Nah, nantinya masyarakat secara mandiri bisa mengusulkan lewat RKM Rodanya Mas Bagia," jelasnya.

Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Magelang, Machbub Yani Arfian menuturkan bahwa wilayah yang kecil tapi berpenduduk padat meningkatkan risiko potensi kebakaran di wilayah ini.

“Mitigasi bencana tidak bisa dilaksanakan salah satu pihak. Oleh karena itu, dengan bekal mitigasi masyarakat Kota Magelang secara menyeluruh akan menjadi solusi tepat mengatasi dan mencegah risiko kebakaran,” ucapnya.

Ditambah, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Magelang yang terbatas. Menurut dia, pelatihan pencegahan kebakaran dan pemadaman kebakaran di seluruh lapisan unsur masyarakat dapat mengatasi persoalan minimnya SDM Damkar tersebut.

”Tim Damkar kita beranggotakan sekitar 30 orang, sehingga acapkali kekurangan personel. Adanya pencegahan sejak dini, diharapkan mampu mengurangi risiko kerawanan bencana,” tandasnya.

Pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi hal yang sulit dilakukan, mengingat, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) bukanlah barang yang murah.

Padahal menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 Kota Magelang tentang manajemen proteksi kebakaran awal dilakukan di tingkat kecamatan, berikutnya direncanakan sampai ke tingkat kelurahan, rt/rw.

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap warga wajib mencegah dan menanggulangi kebakaran dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kediaman masing-masing.

RKM menjadi solusi lebih efektif untuk menanggulangi kebakaran. Jadi warga mempunyai kewajiban juga dalam upaya pencegahan kebakaran.

"Upaya yang paling meminimalisir tingkat kerugian adalah upaya pencegahan. Kalau dari sisi regulasi, setiap warga punya kewajiban dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran," jelas Supriyantoro Ketua RT di Kampung Kupatan, Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang. (rds/prokompim/kotamgl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres