Bawaslu Sayangkan Banyak Parpol Daftar Di Last Minutes

Bawaslu Sayangkan Banyak Parpol Daftar Di Last Minutes

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu-LARASATI PUTRI -MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Dalam ajang kontestasi politik mendatang, seluruh partai politik (parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 wajib mengajukan bakal calon legislative (Bacaleg) andalannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang. 

Pada tahap pengajuan yang dibuka pada tanggal 1-14 Mei 2023 kemarin, banyak peserta pemilu yang mendaftarkan daftar nama Bacalegnya di jam kritis pendaftaran, bahkan ada satu parpol yang tidak mengusung kader terbaiknya. 

BACA JUGA:RSUD Tidar Magelang Gelar Khitanan Massal dan Operasi Katarak Gratis

Hal tersebut disayangkan oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu saat dihubungi wartwan Magelang Ekspres, pada Senin, 15 Mei 2023. 

Yayuk sapaan Endang Sri Rahayu mengungkapkan, pada hari terakhir penerimaan Bacaleg pada tanggal 14 Mei 2023, banyak parpol yang mengajukan di last minutes. 

“Kalau dari kacamata kami, banyak parpol yang kurang persiapan padahal waktu pendaftarannya dibuka cukup lama yakni 2 minggu,” ujarnya. 

BACA JUGA:Dapat Dana Parpol Paling Tinggi, PDI Perjuangan Jamin Tak Akan Turunkan Kritik ke Pemkot Magelang

Padahal menurut Yayuk, para peserta diberikan fasilitas bantuan berupa helpdesk yang dapat digunakan untuk berkonsultasi secara leluasa. 

“Helpdesk ini terus dibuka, tujuan untuk membantu peserta pemilu sebagai sara tanja jawab dan konsultasi. Seharusnya ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya. 

Dirinya juga tidak memungkiri pola-pola seperti ini kerap terjadi karena banyaknya persiapkan yang harus dihadapi oleh parpol.

BACA JUGA:Sebanyak 30 Inovasi Sudah Didaftarkan Ke Bappeda Kota Magelang

“Kemarin ada beberapa parpol yang dikembalikan karena datanya kurang lengkap, ada juga yang harus mengugurkan bacalegnya karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ungkapnya.

Namun kedepan, Yayuk meminta agar para peserta Pemilu bisa lebih memanfaatkan sarana yang telah diberikan oleh KPU Kota Magelang maupun Bawaslu Kota Magelang. 

BACA JUGA:Tilang Elektronik Terus Digencarkan di Kota Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres