Waspada Penyebaran Malware Android, Kapolres Purworejo Himbau Masyarakat Lakukan Langkah Pencegahan
Foto: Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu, menghimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan terhadap insiden siber malware android yang kian marak beredar.-Eko Sutopo-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Insiden siber berupa penyebaran malware android dengan ekstensi *.apk kian marak terjadi hingga mengakibatkan jatuhnya korban di berbagai daerah dengan kerugian material.
Menyikapi kondisi itu, Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu SH SIK MH, menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna android, dapat memahami langkah-langkah pencegahan atau mitigasi agar tidak menjadi korban.
Kapolres menyampaikan bahwa penyebaran malware android menjadi perhatian serius Polri mengingat dampaknya yang cukup merugikan masyarakat.
Secara khusus di wilayah Jawa Tengah, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio SIK, juga telah massif menyebarluaskan petunjuk penanganan insiden siber tersebut.
BACA JUGA:Bankeu Rp1 Miliar Lebih Digelontorkan ke 10 Parpol di Purworejo
Menurutnya, penyebaran malware android dilakukan melalui aplikasi perpesanan instant (whatsapp, telegram, dll) pada sebuah grup, oleh pengguna yang sebelumnya yang akunnya sudah ter-hack. Perangkat yang berpotensi dapat menjadi target adalah perangkat dengan sistem operasi Android.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan teknik social engineering (rekayasa sosial) dengan mengirimkan sebuah informasi yang bermuatan antara lain pengiriman paket, penagihan langganan telepon, PDAM, pajak, pengiriman undangan pernikahan, dan lain-lain diikuti dengan mengirimkan sebuah file dengan ekstensi *.apk dengan nama file disesuaikan dengan informasi yang disampaikan sebelumnya.
Teknik social engineering yang dilakukan, lanjutnya, memanfaatkan kedekatan karena penyebaran dilakukan oleh akun yang sudah dikenal, sehingga calon korban akan tidak ragu untuk klik dan melakukan instalasi file tersebut
“Malware yang menginfeksi merupakan jenis trojan - rootkit dimana akan memberikan akses penuh kepada pihak luar (bukan pemilik perangkat) untuk dapat melakukan apapun terhadap perangkat yang diinfeksi,” sebutnya, Jumat (19/5/2023).
Diungkapkan, akibat yang ditimbulkan cukup fatal.
BACA JUGA:Desta Ancam Polisikan Penyebar Hoaks Perselingkuhan Setelah Gugat Cerai Natasha
erangkat akan dieksploitasi oleh pelaku dengan melakukan kendali (remote) dari jarak jauh, tanpa diketahui oleh pemilik perangkat.
elain itu, pelaku akan mudah membaca OTP (One Time Password) yang dikirim melalui SMS oleh pihak bank, e-commerce, e-wallet dan aplikasi lain walaupun pelaku tidak memiliki SIM Card secara fisik. Pelaku akan dengan mudah melakukan transaksi mobile banking dari perangkat android yang telah terinfeksi malware.
Pelaku akan dengan mudah membajak akun perpesanan instant (whatsapp, telegram), sehingga akan menyebarkan malware melalui grup-grup yang diikuti oleh akun tersebut untuk mendapatkan korban lain.
“Pelaku akan menghubungi pihak lain (rekan kerja/anggota) untuk memanfaatkan kedekatannya dengan meminjam uang, minta transfer uang, minta pulsa. Pelaku dapat dengan mudah melakukan SMS ke pihak lain yang mengakibatkan habisnya pulsa korban (transfer pulsa),” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres