THL Bisa Lega, Pemkot Magelang Pastikan Tidak Ada Pemecatan

THL Bisa Lega, Pemkot Magelang Pastikan Tidak Ada Pemecatan

Aktivitas THL Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, usai melaksanakan tugasnya, mereka memberikan hiburan tari tradisional kepada warga di Alun-alun beberapa waktu lalu--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Di tengah isu yang berkembang saat ini, seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) diingatkan tak perlu resah. Sebab, Pemkot Magelang memastikan tak akan ada pemecatan bagi THL.

Bahkan, Pemkot Magelang telah memutuskan untuk memperpanjang kontrak terhadap 1.925 THL atau tenaga honorer di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Larsita mengatakan, keberadaan THL masih sangat dibutuhkan untuk mendukung jalannya roda pemerintahan.

Hingga saat ini, tercatat ada 2.236 tenaga non-PNS di lingkup Pemkot Magelang. Menurut Larsita, dari jumlah tersebut 882 diantaranya sudah masuk database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).

"Kemudian ada 1.043 terdiri dari tenaga kebersihan, keamanan, driver yang nanti akan dialihdayakan menjadi tenaga outsourcing. Sedangkan sisanya atau 311 ini tidak memenuhi syarat karena faktor umur dan masa kerja," kata Larsita, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Isu Tenaga Harian Lepas di Kota Magelang Bakal Dipecat, Budi Prayitno : Jangan Sampai Terulang Lagi

Jaminan tidak adanya pemecatan dari Pemkot Magelang ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan etos kerja para tenaga non-ASN.

"Jangan salah artikan, meskipun sudah dijamin (tidak diberhentikan) tapi juga jangan jadi seenaknya sendiri. Misalnya tidak pernah masuk, tidak produktif, atau kinerjanya menurun. Karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab melakukan evaluasi setiap bulan," ujarnya.

Menurut Larsita, evaluasi yang dilakukan seluruh OPD, tetap mengacu pada aturan yang berlaku, seperti profesionalitas dan kompetensi masing-masing tenaga non-ASN.

"Instrumen penilaiannya sangat jelas, ada kinerja, profesional, dan kompetensi. Kami pastikan kalau ada tenaga non-ASN yang kinerjanya baik, rajin, tekun, dan memenuhi syarat lain seperti usia, tidak akan mungkin diberhentikan," tandasnya.

BACA JUGA:INGAT! Walikota Magelang Larang Praktik Pungutan Sekolah Berbentuk Apapun

Karenanya dia mengimbau para tenaga non-ASN tidak perlu resah apalagi khawatir. Yang terpenting, lanjut dia, tenaga non-ASN tetap memberikan pengabdian terbaik baik masyarakat dan Kota Magelang.

"Tidak hanya THL dan tenaga non-ASN yang dievaluasi itu. Termasuk ASN dan PNS juga senantiasa ada evaluasi, memberikan reward dan punishment, sehingga saya rasa itu sangat adil," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mendukung penuh adanya evaluasi kepada masing-masing THL sebagai indiaktor utama penilaian kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres