Mahasiswa KKN Untidar Magelang Bakal Dapat Jaminan Dari BPJamsostek
BPJamsostek memberikan jaminan sosial kepada mahasiswa KKN Untidar Magelang-DOK BPJAMSOSTEK-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan ekspansi pemberian jaminan sosial termasuk bagi para mahasiswa Universitas Tidar Magelang yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Sebab, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mengharuskan setiap pekerja di Indonesia memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan termasuk peserta magang, siswa kerja praktek/mahasiswa KKN.
BACA JUGA:Walikota Magelang Minta Bantuan MUKI Terlibat dalam Pembangunan Daerah
Universitas Tidar Magelang (Untidar) bekerja sama dengan BPJamsostek Magelang untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya yang akan melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dimulai dan diinisiasi oleh Fakultas Teknik Elektro.
“Sebanyak 42 mahasiswa yang akan melakukan KKN kami daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dalam KKN pun mahasiswa juga dianggap sebagai pekerja sehingga perlu perlindungan jaminan sosial”, ucap Sigit Iswahyudi, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Untidar.
Kedepannya, imbuh Sigit, seluruh mahasiswa yang akan KKN atau melakukan Magang/Kerja Praktek, akan kami daftarkan pada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena resiko pekerjaan datang dimana saja dan kapanpun.
BACA JUGA:THL Bisa Lega, Pemkot Magelang Pastikan Tidak Ada Pemecatan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, bahwa Mahasiswa Magang, siswa kerja praktek ataupun KKN wajib didaftarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Untuk Iuran peserta BPJAMSOSTEK untuk Mahasiwa KKN/Magang, sangatlah murah, hanya Rp 16.800,-, mahasiswa sudah terlindungi selama KKN atau magang dari mulai berangkat sampai pulang dan pada saat dilokasi kegiatan”, ucap Budi.
BACA JUGA:Siswa SMKN 2 Magelang Raih Penghargaan Duta Generasi Berencana Kota Magelang 2023
Budi menambahkan, untuk seluruh Instansi Pendidikan agar dapat segera mendaftarkan seluruh Mahasiswa atau Siswa yang melakukan Magang/Praktek Kerja lapangan dan KKN ke dalam program BPJAMSOSTEK, dan cukup hanya dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga, bagi yang belum memiliki KTP.
Karena seyogyanya, perlindungan jaminan sosial tersebut juga akan memberikan perlindungan dan manfaat kepada para peserta jika terjadi resiko kecelakaan kerja pada saat kegiatan. (ras/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres