Pilkada Purworejo 2024 Direncanakan Telan Anggaran Rp 49 Miliar

Pilkada Purworejo 2024 Direncanakan Telan Anggaran Rp 49 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo, Agus Ari Setiadi--

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Purworejo diusulkan sekitar Rp38 miliar. Saat ini anggaran tersebut masih dinegosiasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo, Agus Ari Setiadi, menyebut saat ini pemerintah daerah sedang membahas dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada APBD Perubahan tahun 2023 serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara  (KUA PPAS) APBD tahun 2024.

"Jadi dari Pemda berapa nilai anggaran yang akan diberikan untuk pelaksanaan Pilkada belum ada angka pasti. Dokumen RKPD APBD 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 masih kita bahas," kata Agus, Senin (24/7).

Tidak hanya KPU, menjelang pelaksanaan Pilkada ini, Bawaslu pun mengajukan anggaran untuk kegiatan pengawasan kepada Pemkab Purworejo. Dana yang ajukan Bawaslu kepada Pemkab Purworejo sekitar Rp11 miliar.

BACA JUGA:Fadillah Arbi, Putra Purworejo yang Juarai FIM Junior GP Terima Hadiah Berlian

Menurut Agus, pemerintah daerah belum dapat mengabulkan sekarang karena APBD 2024 maupun APBD perubahan 2023 masih dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

"Sudah pasti kita wajib menyiapkan anggaran karena Pilkada itu hajatan Daerah. Tetapi nilainya berapa kami belum tahu. Nanti kita bahas sama-sama, baik dengan KPU maupun Bawaslu," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati pada November 2024 mendatang itu akan dilaksanakan bersama-sama dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Untuk itu, dalam pembiayaan Pilkada, kabupaten tidak sendiri melainkan ada sharing anggaran dari pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Senam Massal Berpakaian Seni Jadi Penutup Ketep Summit Festival 2023

"Artinya Pilkada nanti kita biayai bareng-bareng antara kabupaten/kota dengan provinsi. Tentu kami berharap anggaran yang diajukan KPU ke kami sudah mempertimbangkan dana shareing provinsi," terangnya.

Pihaknya juga berharap, KPU memilah antara kegiatan yang dibiayai provinsi dan kabupaten. Dengan demikian tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

"Anggaran yang diberikan Pemkab Purworejo menyesuaikan komposisi anggaran sesuai tahapan," tamdasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres