9.790 KK di Temanggung, Bakal Terima BLT DBHCHT, Segini Jumlahnya

9.790 KK di Temanggung, Bakal Terima BLT DBHCHT, Segini Jumlahnya

BANTUAN. Sejumlah penerima bantuan sedang mencairkan dana di salah satu balai desa di Temanggung tahun 2022 lalu.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 9.790 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Temanggung, dipastikan akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasodjo ditemui usai sosialisasi BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung 2023 di Graha Bhumi Phala Temanggung, Senin, 31 Juli 2023.

Ia mengatakan, jumlah penerima bantuan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penerima bantuan yang sama di tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Kebakaran di Temanggung Hanguskan 3 Rumah, 2 Rusak Parah

"Jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Temanggung tahun 2023 sebanyak 18.350 penerima atau meningkat dari tahun 2022 sebanyak 9.790 penerima," terangnya.

Menurutnya, sejumlah penerima bantuan tersebut tersebar merata di semua kecamatan, terkecuali Kecamatan Pringsurat.

Dijelaskan, Kecamatan Pringsurat tidak mendapatkan bantuan dari BLT DBHCHT karena keluarga penerima manfaat (KPM) di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang ini sudah menerima bantuan yang sama dari Provinsi Jawa Tengah.

BLT DBHCHT ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar, penerima bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok keseharian.

"Bukan untuk memenuhi kebutuhan yang lain, bantuan ini memang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA: Tradisi Ruwat Pepunden, Penghormatan kepada Leluhur Dusun Tanggung di Temanggung

BLT DBHCHT diberikan kepada buruh tani tembakau dan/atau pekerja pendukung sektor tembakau, antara lain buruh perajin keranjang, buruh perajin rigen, buruh tani cengkeh, buruh kuli bongkar, buruh pengolahan cengkeh.

"Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebanyak Rp300 ribu per bulan. Mereka mendapatkan dana tersebut selama empat bulan yang dibagikan dalam dua tahap," kata Prasodjo.

Ia menyebutkan untuk BLT bulan Juli dan Agustus diberikan bulan Agustus 2023 dan BLT September dan Oktober diberikan bulan Oktober 2023.

Proses pencairan bantuan dilakukan di titik-titik yang telah disepakati di masing-masing kecamatan bekerja sama dengan Bank Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres