Kampung Religi Kota Magelang Jadi Sorotan Diskusi Sarasehan Kebangsaan

Kampung Religi Kota Magelang Jadi Sorotan Diskusi Sarasehan Kebangsaan

Sejumlah nara sumber menghadiri Sarasehan Kebangsaan bertajuk "Membangun Jembatan Persaudaraan di Tengah Keberagaman" digelar di Pendopo Gereja Katolik Paroki St Ignatius Magelang, Minggu 13 Agustus 2023-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kampung Religi Kota Magelang menjadi topik utama saat Sarasehan Kebangsaan bertajuk "Membangun Jembatan Persaudaraan di Tengah Keberagaman" digelar di Pendopo Gereja Katolik Paroki St Ignatius Magelang, Minggu 13 Agustus 2023.

Hadir pada kegiatan yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) tersebut, sejumlah nara sumber antara lain Pengasuh Ponpes API Tegalreko KH Muhammad Yusuf Chudlori, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, dan Rm Antonius Dodit Haryono.

Termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono sebagai perwakilan dari masyarakat.

Pada kesempatan itu, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mengkritik kesalahan strategi Pemkot Magelang untuk memelihara toleransi, yang justru memungkinkan adanya intoleransi.

"Ya tadi disampaikan salah satu masyarakat, kampung religi justru mengarah pada intoleransi. Padahal sebenarnya terkait religiusitas tidak perlu dideklarasi, diformalkan, apalagi dicanangkan. Karena pada dasarnya urusan agama dan keyakinan adalah urusan yang paling privat," kata Gus Yusuf.

BACA JUGA:Satgas Kota Toleran Kota Magelang : Budaya Toleransi Sudah Mengakar

Seperti diketahui bahwa saat ini Kota Magelang memiliki 108 kampung yang tersebar di 17 kelurahan telah dicanangkan sebagai Kampung Religi.

Sebenarnya terkait tujuan pencanangan Kampung Religi ini, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz berharap adanya sikap masyarakat yang menjunjungi tinggi toleransi antarpemeluk agama.

Kampung Religi yang dimaksud merupakan wadah bagi seluruh pemeluk agama untuk menyampaikan aspirasi perihal keagamaan dan juga senantiasa menjaga toleransi.

Namun dalam praktiknya di tatanan masyarakat, lanjut Gus Yusuf sering disalahartikan, sehingga justru membuat sekat perbedaan antarpemeluk agama.

"Sebenarnya religius itu tidak perlu diformalkan. Lihat di Tegalrejo, di sana isinya santri semua tapi tidak pernah ada klaim kalau Tegalrejo Desa Religi atau daerah religi. Silakan Anda jadi muslim 100 persen, jadi katolik 100 persen tapi tidak perlu dideklarasikan," ucapnya.

BACA JUGA:Ambisi Besar Pemkot Magelang Pertahankan Predikat Kota Toleransi

Gus Yusuf menilai pencanangan Kampung Religi menjadi 'blunder' Pemkot Magelang yang salah menafsirkan semangat toleransi.

"Menciptakan ramah toleransi adalah tanggung jawab kita bersama. Pemkot Magelang ini sebenarnya punya kuasa membuat kebijakan yang sebisa mungkin bisa menghindari hal-hal yang mengarah pada intoleransi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres