Konsumsi Sabu, Dua Juru Parkir Embung Bansari Diamankan Satres Narkoba Polres Temanggung

Konsumsi Sabu, Dua Juru Parkir Embung Bansari Diamankan Satres Narkoba Polres Temanggung

DIGIRING. Ketiga tersangka kasus sabu digiring menuju rutan Mapolres Temanggung usai gelar perkara Kamis.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

Sementara itu salah satu tersangka PGG mengaku sudah lebih dari lima tahun tidak lagi menggunakan sabu-sabu. Karena diajak rekan kerjanya kemudian dirinya bersama dua tersangka membeli dan menghisap sabu bersama-sama.

BACA JUGA:Seniman Mancanegara, Jogja dan Temanggung Bakal Berkolaborasi di JIFest, Catat Tanggalnya!

"Hanya dinikmati bersama saja, apalagi kalau pas jaga parkiran malam, biar tambah semangat dalam bekerja saja," tuturnya.

Ia mengaku dalam beberapa pekan sekali selalu menghisap sabu bersama, setelah mendapatkan upah parkir yang cukup banyak, soalnya harga sabu juga mahal.

"Biasanya kami patungan, satu orang Rp300 ribu, setelah beli lalu kami nikmati bersama, gitu saja," ceritanya. (set) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres