Aksi Solidaritas, Warga Magersari Datangi Polres Magelang Kota

Aksi Solidaritas, Warga Magersari Datangi Polres Magelang Kota

Puluhan warga Barakan, Kelurahan Magersari mendatangi Polres Magelang Kota, Senin, 4 September 2023 pagi. -HUNI WEJANG/MAGELANG EKSPRES-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG TENGAH, MAGELANGEKSPRES - Puluhan warga Barakan, Kelurahan Magersari, Kota MAGELANG mendatangi Polres MAGELANG Kota, Senin, 4 September 2023 pagi.

Kedatangan mereka merupakan sebuah aksi solidaritas sebagai dukungan kepada rekan mereka, Mas Pamong, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan.

"Kegiatan hari ini sebenarnya kita hanya silaturahmi atau audiensi ke Polres, terkait kejadian pada tanggal 15 Agustus kemarin," ujar Pendamping Masyarakat Barakan, Prabu, saat ditemui wartawan usai audiensi.

BACA JUGA:Debit Berkurang, Disperpa Kota Magelang Upayakan Paguyuban Pengelolaan Air Dihidupkan Kembali

Prabu menyebut, hal ini merupakan buntut atas kejadian yang menimpa rekan mereka itu atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di depan minimarket di Jalan Ikhlas Kota Magelang beberapa waktu lalu.

"Awal mula kejadian berawal dari laporan pihak Indomaret terkait adanya kerusuhan atau intimidasi kepada keamanan setempat. Dari laporan tersebut, teman-teman keamanan turun ke jalan mengkondisikan keadaan,” ujarnya.

Prabu mengatakan memang ada tindakan yang melampaui batas dari teman-teman keamanan saat itu. Namun oleh media, pelaku kerusuhan ini kemudian di-framming dan disebut sebagai korban.

“Itu sudah berkali-kali mereka melakukan kerusuhan, sehingga malam itu teman-teman (keamanan) melakukan tindakan yang sedikit tegas dengan harapan agar jera," tegas Prabu.

BACA JUGA:Walikota Magelang: Organisasi Kepemudaan Harus Bisa Jadi Detak Kehidupan Kampus

Hal itu lantas menjadi perbincangan publik usai diberitakan oleh beberapa media, terutama oleh salah satu akun Instagram pemberitaan Magelang yang mempublikasikan tanpa adanya keterangan jelas hingga menimbulkan salah penafsiran.

"Saya menyayangkan pemberitaan yang terjadi di luar, terutama pemberitaan melalui media sosial Instagram yang telah menyampaikan informasi tanpa keterangan,” ujar Prabu.

Menurutnya, pemberitaan itu terlalu prematur. Karena mereka menyampaikan informasi yang tidak sepenuhnya, sehingga menimbulkan multi tafsir dari publik atau nitizen yang melihat.

“Saya baca semua postingan, itu multi tafsir. Seolah-olah bahwa itu penganiayaan terhadap orang yang tidak bersalah. Saat dihubungi admin tersebut malah menghilang," imbuhnya.

BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Magelang Dapat Hadiah 5 Miliar dari Pusat Mau Digunakan untuk Renovasi Rumah Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres