IPL Bendungan Bener Purworejo Kembali Diperpanjang
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANG EKSPRES - Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener yang habis masa berlakunya pada 6 Juni 2023, ternyata sudah diperpanjang oleh pemerintah. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PURWOREJO, Andri Kristanto, perpanjangan tersebut sudah terjadi sejak bulan Juni lalu.
Namun demikian, Andri tidak merinci kapan tanggal tepatnya IPL diperpanjang.
"Sudah dari bln Juni mas," katanya saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (5/9).
Kendati pemberitaan soal perpanjangan IPL terkesan sepi, Andri mengklaim bahwa informasi tersebut sudah diumumkan di media massa dan media sosial.
"Malah di media massa sudah diumumkan oleh BBWS, cek IG PUPR mas, cek juga di balai Desa Wadas," katanya.
BACA JUGA:Festival Jolenan Purworejo Pikat Perhatian Ribuan Warga
Diketahui, proses pembebasan lahan untuk Bendungan Bener belum juga selesai, khususnya untuk pembebasan di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Desa Wadas yang terletak tidak jauh dari tapak Bendungan Bener ini menjadi titik lokasi penambangan batu andesit. Batuan keras tersebut nantinya akan menjadi material timbunan Bendungan Bener.
Di Desa Wadas tersebut masih ada sekelompok warga yang masih menolak membebaskan lahannya. Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menolak rencana tambang di Wadas yang dinilai akan merusak lingkungan. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres