Peduli Palestina, Ribuan Massa Padati Jalanan di Wonosobo

Peduli Palestina, Ribuan Massa Padati Jalanan di Wonosobo

PEDULI. Ribuan massa peduli Palestina padati komplek Taman Plaza Wonosobo, Jumat (20/10) sore.-Mohammad Mukarom-magelangekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Peduli terhadap Palestina, ribuan massa padati komplek Taman Plaza Wonosobo pada Jumat (20/10) sore. Mereka mengibarkan bendera Indonesia dan mengenakan atribut-atribut berlambang Negara Palestina.

Dalam aksi damai tersebut, setidaknya telah diikuti sebanyak 1500 orang yang tergabung ke dalam komunitas Bersama Kita Bisa Wonosobo bertajuk "Sejuta Cinta untuk Palestina".

Pada saat kegiatan berlangsung, terlihat peserta aksi turut menapaki jalanan kota dengan berjalan kaki, menggunakan motor hingga mobil dan dikomando secara langsung oleh 4 orang pasukan berkuda.

BACA JUGA:Upacara HSN 2023: Bupati Magelang Hari Santri Milik Semua

Tak hanya dipadati oleh kaum pria, pihak perempuan mulai dari yang masih anak-anak, remaja, dewasa, dan kaum tua pun tak ingin ketinggalan. Semangat untuk memberikan pembelaan terhadap Palestina dari serangan zionis Israel pun begitu diperlihatkan sore itu.

Seorang Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Abdul Hakim Yahya mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Wonosobo akan peristiwa yang dialami oleh Palestina.

Baginya, gerakannya tidak melihat latarbelakang agama, melainkan mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan. Pasalnya, perang antara dua negara tersebut tak kunjung usai hingga dikabarkan semakin tingginya korban tergeletak di Palestina.

"Ini bukan aksi yang didasari membela saudara Islam di Palestina. Banyak warga negara yang non-Islam di sana, namun kita memberikan dukungan moral terhadap sesama manusia," katanya.

BACA JUGA:Upacara Hari Santri 2023 di Magelang: Cak Imin Minta Doa-Restu Para Santri Agar Menang Pilpres

Menurutnya, penjajahan zionis terhadap Palestina sejak puluhan tahun tersebut sangat menyalahi peraturan sebagaimana putusan Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice) tahun 1971.

Dalam keputusan tersebut, setidaknya menerangkan bahwa segala macam bentuk jajahan terhadap suatu negara semestinya dapat segera diakhiri.

Ungkapan Abdul Hakim tersebut juga ditegaskan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada lembaran Resolusi 1514 (XV), pasal 5 yang memerintahkan supaya pihak penjajah dapat menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan dan tanpa syarat apapun.

"Padahal sudah jelas bahwa penjajahan sudah tidak boleh dilakukan. Kami mengutuk keras apa yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak memiliki hati kepada bangsa Palestina itu," tegasnya.

Aksi tersebut dipenuhi atribut seperti bendera Indonesia dan atribut-atribut lain bergambar bendera kebangsaan Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres