Dinporapar Purworejo Bantah Mini Zoo Proyek Ambisius
KONDISI PROYEK. Ketua Komisi II dan III DPRD ditemui Kepala Dinporapar dan pelaksana proyek saat meninjau lokasi proyek Mini Zoo di jalan Purworejo-Magelang, Keseneng, Purworejo.-foto: eko sutopo/purworejo ekspres-magelangekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, akhirnya angkat bicara soal proyek Mini Zoo yang longsor. Pihaknya membantah adanya isu bahwa Mini Zoo (Kebun Binatang Mini) adalah proyek yang ambisius dan dipaksakan.
Hal itu diungkapkan Aan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dalam peninjauan oleh Komisi II dan III DPRD Purworejo di lokasi proyek Mini Zoo, jalan Purworejo-Magelang, Keseneng, Purworejo, Senin (20/11).
Diketahui proyek Mini Zoo tersebut longsor setelah diguyur hujan beberapa hari lalu. Longsor menyebabkan puluhan meter talud pada proyek tersebut hancur dan jebol.
BACA JUGA:DPRD Purworejo Dalami Longsor di Proyek Mini Zoo
Menurut Aan, proyek ini masih dalam tahapan pelaksanaan. Jadi, apapun yang terjadi pada tahap pelaksanaan proyek ini akan tetap diselesaikan sesuai perjanjian kontrak.
"Jadi pelaksana tetap akan dituntut untuk menyesuaikan seperti perjanjian kontrak yang ada, mengembalikan sesuai dengan kontrak, speknya, gambarnya, dan beberapa yang harus dilakukan, dengan sisa waktu yang ada, sampai 29 Desember 2023," katanya.
Diungkapkan, longsor terjadi bukan karena spek bangunan yang tidak sesuai. Namun, longsor terjadi karena belum optimalnya jaringan pengelak air.
"Bahwasannya kemarin terjadi longsor, saya rasa bukan masalah spek tidak sesuai dan lain-lain, itu karena ada faktor lain yang menyebabkan itu semua, kan cuaca dan segala macam, kemudian tergerus dari bawah. Teman-teman pelaksana kelihatannya membuat jaringan pengelak air, tapi memang mungkin belum optimal karena kemarin dadakan juga," ungkapnya.
Dalam peninjauan oleh DPRD Purworejo tersebut, beberapa kali muncul pernyataan jika proyek ini dipaksakan. Namun, Aan dengan tegas membantah hal tersebut. Menurut Aan proyek ini sudah disepakati pihak eksekutif maupun legislatif.
BACA JUGA:Proyek Mini Zoo Purworejo Hancur Diguyur Hujan
"Saya rasa tidak lah, ini sudah dikaji dan sudah melewati banyak proses sampai terjadi pengadaan barang dan jasa, kontrak dan segala macamnya, tinggal kita kawal bareng-bareng saja. Saya rasa ini proyek ada di APBD, itu kan kesepakatan eksekutif dan legislatif, mana yang dipaksakan," tegasnya.
Pihaknya berpesan kepada pelaksana proyek agar menyelesaikan bangunan fisik Mini Zoo sesuai dengan kontrak.
"Pokoknya kita nggak main-main lah melaksanakan ini, karena ini area publik yang terbuka, semua orang bisa melihat dengan cermat, saya juga pesan ke pelaksana jalankan sesuai dengan kontrak, sesuai dengan spek dan gambar," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres