Ratusan APK di Purworejo Melanggar Dibredel Tim Gabungan

Ratusan APK di Purworejo Melanggar Dibredel Tim Gabungan

TERTIBKAN APK. Ratusan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan dibredel Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama Satpol PP dan Damkar, Rabu (20/12).-foto: eko sutopo/purworejo ekspres magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Ratusan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan dibredel tim gabungan Bawaslu bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Rabu (20/12). Penertiban dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, menyebut penertiban dilakukan dengan dasar PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye, Keputusan KPU Purworejo Nomor 566 yang mengatur penempatan lokasi pemasangan APK, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Penyebaran Bahan Kampanye dalam Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA:Banyak Ekstrakurikuler Teater “Mati Suri”, DKP Fasilitasi Temu Teater Pelajar 2023

"Regulasi lain yang menjadi acuan penertiban APK yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan," sebutnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi menambahkan, sejumlah alat peraga kampanye yang ditertibkan karena dipasang di pohon, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit dan puskesmas, tempat wisata, pasar, terminal, stasiun dan fasilitas umum lainnya.

"Proses penertiban telah melalui mekanisme rekomendasi ke KPU Purworejo. KPU juga sudah meneruskannya ke peserta pemilu untuk ditindaklanjuti dengan menertibkan secara mandiri," jelasnya.

Anggota Bawaslu Purworejo, Widya Astuti mengungkapkan bahwa setelah diperingatkan KPU Purworejo, sebagian besar peserta pemilu telah menertibkan APK secara mandiri dengan cara dipindah ke lokasi yang dibenarkan.

BACA JUGA:Kicau Mania Dandim Cup 3 Purworejo Diserbu Peserta Luar Kota

"Kami mengapresiasi peserta pemilu yang telah menertibkan APK secara mandiri. Itu menjadi bukti kedewasaan peserta pemilu dalam menaati aturan yang berlaku. Kendati demikian, masih banyak APK yang melanggar dan itu yang kami tertibkan," tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres