Polres Wonosobo: Tindak Pengguna Knalpot Brong
WAWANCARA. Sasatlantas Polres Wonosobo, Iptu Edy Nugroho saat diwawancara belum lama ini. -Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Wonosobo, Iptu Edy Nugroho memberikan peringatan, pengendaraan bermotor wajib menggunakan knalpot standar.
Jika polisi menemui knalpot brong digunakan di Wonosobo, tak segan-segan akan segera ditindak.
Iptu Edy mengatakan, anggota sudah ditugaskan untuk patroli selama momentum natal dan tahun baru (nataru). Termasuk tim penegakan dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) telah diterjunkan.
"Kita akan menindak pengendara yang secara kasat mata diketahui menggunakan knalpot brong selama nataru," katanya.
BACA JUGA:Bupati Wonosobo: Padatnya Lalu Lintas Kita Ketar-ketir
Hal itu disampaikan Iptu Edy Nugroho, saat diwawancara Wonosobo Ekspres seusai hadiri apel siaga persiapan Operasi Lilin Candi tahun 2023, bertempat di alun-alun Kabupaten Wonosobo baru-baru ini.
Ia mengatakan, sejatinya dalam penyelesaian operasi, tidak ada instruksi dari Kapolri untuk melakukan penilangan kendaraan. Melainkan hanya diperintahkan untuk mengamankan momentum nataru selama operasi berlangsung.
"Sesuai dengan jukrah (petunjuk dan arahan) Bapak Kapolri, untuk tidak melakukan penilangan di dalam Operasi Lilin Candi, dilarang," ujarnya.
Iptu Edy menambahkan, akan tetapi penilangan tersebut akan tetap dilaksanakan apabila dalam pemantauan di lapangan ditemukan pelanggaran, penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, penilangan itu sah jika polisi mendapati langsung kejadian tersebut. Alasannya, pengguna knalpot yang tidak standar akan memicu hal-hal yang tak diinginkan. Karena selain suaranya berisik, juga dapat mengganggu masyarakat.
BACA JUGA:Umat Kristiani Wonosobo Diajak Terlibat Tuntaskan PR Kabupaten
"Kalau petugas melihat pemotor knalpot brong, maka tetap ada penindakan dengan penilangan. Knalpot tak standar ini bising, menggangu ketenangan masyarakat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap memperhatikan peraturan lalin yang berlaku. Terutama pada saat hari-hari peringatan Natal, dinilai akan mengusik ketenangan umat kristiani dalam beribadah.
"Mohon untuk tertib. Ada saudara kita yang sedang merayakan Natal juga harus kita hargai," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres