Di Bandongan Magelang Banyak Iklan Rokok Ilegal Dipasang Secara Ugal-ugalan
Salah satu reklame bodong rokok di Jalan Raya Bandongan dipasang melintang jalan yang mengganggu visualisasi pengendara kendaraan sehingga sangat membahayakan-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Perolehan predikat Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Magelang seakan menjadi kontradiksi bila melihat pemandangan di jalan raya Bandongan-Magelang. Pasalnya, di jalan provinsi tersebut terdapat iklan rokok yang dipasang secara ilegal dan ugal-ugalan.
Pantauan Magelang Ekspres di Jalan Bandongan-Magelang, ada tiga titik reklame atau banner iklan rokok yang dipasang ilegal melintang jalan.
Ironisnya, tiang penyangga yang dipakai untuk mendirikan banner tersebut menggunakan tiang telepon.
BACA JUGA:Glamping Linggarjati Joglo Magelang, Suasana Menginap dengan Pemandangan Alam yang Istimewa!
Pemandangan sampah visual itu bahkan lebih baik dibandingkan dengan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024.
Meski di jalan tersebut juga marak APK, akan tetapi tidak ada satupun APK yang sengaja dipasang melintang di jalan.
"Kami diberitahu kalau pasang bendera itu harus pakai tiang sendiri dan tidak boleh pasang melintang jalan," kata Hari Handoko, pemasang bendera salah satu parpol di Jalan Raya Bandongan.
Pemasangan secara ugal-ugalan iklan rokok melintang di jalan raya pun disesalkan sejumlah pihak termasuk Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA).
Ketua MTCC UNIMMA, Retno Rusdjijati mengaku menyesalkan banyaknya pemasangan reklame iklan rokok.
Iklan rokok di jalan raya, katanya, sangat mudah diakses anak-anak.
"Kondisi seperti ini dapat memengaruhi mereka. Saat ini kita juga melihat informasi yang tersampaikan melalui iklan reklame juga berdampak terhadap anak. Yang dikhawatirkan ada perasaan ingin mencoba," tandasnya.
BACA JUGA:Ngobrol Bareng di Angkringan Santai Jadi Cara Pemkot Magelang Serukan Gempur Rokok Ilegal
Salah seorang warga Bandongan, Abdul Rahman menyayangkan banyaknya reklame rokok yang dipasang secara ilegal di Bandongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres