Achmad Kurniawan Kadir Dilantik Jadi Pj Sekda Purworejo

Achmad Kurniawan Kadir Dilantik Jadi Pj Sekda Purworejo

LANTIK PJ SEKDA. Bupati Purworejo melantik Achmad Kurniawan Kadir sebagai Pj Sekda di Ruang Arahiwang.--

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo.

Penunjukan Pj Sekda dilakukan oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, untuk mengisi sementara kekosongan jabatan karena Sekda sebelumnya, Drs Said Romadhon, memasuki masa pensiun pada awal Februari 2024 lalu.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin Bupati Purworejo di Ruang Arahiwang pada Jumat (16/2). Selain Pj Sekda, bupati juga melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas serta mengukuhkan kepala Puskesmas.

BACA JUGA:Memotret Pesta Demokrasi di Tengah Gempuran Arus Disrupsi

Dalam sambutannya, Yuli Hastui menyampaikan bahwa pelantikan merupakan langkah penting dalam menjaga kontinuitas dan kinerja Pemerintahan Kabupaten Purworejo.

"Khusus untuk Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan peng-kordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo yang definitif," katanya.

Diungkapkan, sebagai pejabat struktural tertinggi dalam jenjang karir Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo, Sekda memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pembinaan dan koordinasi terhadap semua perangkat daerah.

"Saya menekankan pentingnya menjaga integritas, kinerja dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di antara semua elemen dalam pemerintahan daerah, dalam rangka mewujudkan  visi dan misi Kabupaten Purworejo," ungkapnya.

BACA JUGA:2 TPS di Wonosobo Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun, Cek Angkanya

Sementara itu, Kepala BKPSDM  Purworejo, Fithri Edhi Nugroho SE MM, Sementara itu Kepala BKPSDM Purworejo, Fithri Edhie Nugroho, menjelaskan bahwa Pj Sekda saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

"Memang yang diajukan ke Gubernur Jateng (sebagai Pj Sekda) hanya Pak Achmad Kurniawan. Untuk Sekda definitif, prosesnya harus melalui seleksi terbuka," jelasnya.

Menurut Fithri, sejak tahun 2023 jabatan Sekda dapat diisi oleh pejabat eselon 3. Dalam seleksi terbuka, Kabid, Sekcam, Kabag, Camat, Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala Dinas/Badan dapat mengikuti lelang jabatan Sekda.

“Harapannya memang dengan membuka peluang bagi para pejabat eselon 3 ke atas, maka akan diperoleh sosok yang bagus untuk menjabat Sekda,” katanya.

BACA JUGA:Beragam APK di Purworejo Masih Terpasang, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres