Pemkot Magelang Optimistis Target 30 Persen Identitas Kependudukan Digital Tercapai Tahun Ini

Pemkot Magelang Optimistis Target 30 Persen Identitas Kependudukan Digital Tercapai Tahun Ini

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Tahun 2025 di Gedung Wanita, pada Kamis, 22 Februari 2024.--

MAGELANGEKSPRES— Wali Kota Magelang dr. Muchamad Aziz mengaku baru mengetahui adanya target Identitas Kependudukan dengan pengoptimalan perekaman wajib Kartu Identitas Penduduk (KTP) Digital di tahun 2024.

"Di 2024 ini, ternyata kita mempunyai target, sebanyak 30 persen Identitas Kependudukan Digital (IKD) seharusnya sudah masuk,” kata dr Aziz.

“Jadi warga Kota Magelang harus punya KTP Digital yang ada di handphone,” lanjut Aziz saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Tahun 2025 di Gedung Wanita, Kamis, 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Isu Hak Anget DPR Tidak Bisa Dijadikan Objek Penyelidikan Politik

Aziz mengatakan untuk semua stakeholder harus berpartisipasi aktif agar menyampaikan pendapat dan informasi yang berkaitan dengan pelayanan Disdukcapil Kota Magelang.

Dia mengungkapkan, adanya tranparansi dan aspirasi berguna untuk peningkatan kinerja pelayanan publik khusunya Disdukcapil Kota Magelang kepada masyarakat.

"Disdukcapil menjadi penggerak untuk pelayanan masyarakat Kota Magelang. Harapannya nanti, pelayanan di Magelang menjadi pelayanan yang terbaik,” kata Aziz.

BACA JUGA:Gegara Mengantuk, Sopir Truk di Magelang Tabrak Truk Sampai Terjepit

Dalam hal ini, pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Magelang masih belum optimal, sebagaimana tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang selama 2021 sampai 2026.

Permasalahan yang terjadi antara lain, perlunya meningkatkan perekaman wajib KTP Elektronik yang berkaitan dengan kepemilikan akte kelahiran penduduk yang utama dan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA).

Penyelesaian target implementasi IKD juga akan mmebantu dalam peningkatan efisensi dan akurasi data kependudukan di Kota Magelang, sehingga permasalahan ini menjadi fokus utama agar segera dituntaskan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Komisi III Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan PJU

Sama halnya dengan Aziz, Plt Kepala Disdukcapil Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo mengungkapkan, tujuan utama kegiatan FGD Disdukcapil untuk meningkatkan peraturan dan teknis aplikasi penyimpanan IKD.

Dengan adanya diskusi dan kolaborasi antar berbagai pihak terkait, diharapkan dapat mewujudkan keberhasilan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kota Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres