Netizen Bandingkan Balon Udara di Magelang Merusak Rumah Warga dengan Tradisi di Wonosobo yang Estetik

Netizen Bandingkan Balon Udara di Magelang Merusak Rumah Warga dengan Tradisi di Wonosobo yang Estetik

Ilustrasi penerbangan balon udara estetik di Wonosobo yang lebih aman ketimbang balon udara liar disertai dengan ledakan petasan-Pexels-ISTIMEWA

Terakhir, balon udara ditemukan jatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wates, Magelang Utara, Kota Magelang pada Sabtu, 13 April 2024.

BACA JUGA:Balon Udara yang Meledak Merusak 5 Rumah di Magelang Diduga Diterbangkan Warga Ngluwar

Beruntung, kasus jatuhnya balon udara di Kota Magelang itu tak menimbulkan kerugian material berarti.

Namun demikian, kronologi jatuhnya balon udara raksasa itu sempat membuat warga khawatir karena nyaris sama mengenai kabel listrik PLN.

Oleh karena itu, Polres Magelang Kota mengimbau agar masyarakat menghindari kebiasaan buruk menerbangkan balon udara secara liar. Apalagi menyertakan petasan di bawahnya.

BACA JUGA:Balon Udara Jatuh di Kota Magelang, Membahayakan Nyaris Serempet Kabel Listrik Bertegangan Tinggi

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menyatakan bahwa, menyalakan maupun meledakan petasan dapat melanggar Undang-undang Darurat Tahun 1951 atupun aturan lainnya dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Bermain atau menyalakan petasan dinilai memiliki efek yang berbahaya bagi keamanan maupun ketertiban masyarakat," jelas Herlina.

Meledakkan petasan, kata Herlina, berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil, rumah rusak atau hangus terbakar.

BACA JUGA:Bermain Petasan di Kota Magelang Bisa Dipidana Maksimal 20 Tahun Penjara

"Secara aturan sudah dilarang karena dampak berbahaya ini terjadi bukan hanya sekali atau dua kali," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres