Pantura Langganan Banjir, DPRD Minta Sungai Cacaban Dinormalisasi

Pantura Langganan Banjir, DPRD Minta Sungai Cacaban Dinormalisasi

Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Dua kecamatan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal menjadi langganan banjir setiap musim hujan. Kedua kecamatan itu yakni, Suradadi dan Kramat.

Biasanya, bencana banjir melanda Kecamatan Suradadi di Desa Sidaharja, Desa Jatimulya dan Desa Jatibogor. Sedangkan di Kecamatan Kramat, berada di Desa Maribaya, Desa Plumbungan dan Desa Kemuning.

Penyebab banjir itu ditengarai karena dangkalnya Sungai Cacaban yang membentang di dua kecamatan tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun berharap, Sungai Cacaban segera dinormalisasi. Sehingga dapat meminimalisir bencana banjir yang menjadi langganan di dua wilayah itu.

Dirinya tak menampik, Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jateng.

Akan tetapi, Pemkab dapat mengambil alih kewenangan itu dengan menghibahkan hasil normalisasi ke Pemprov.

"Di situ memang langganan banjir. Jika Pemprov tidak segera melakukan normalisasi Sungai Cacaban, Pemkab bisa ambil alih untuk normalisasi,” kata Politikus PKS ini, Senin (3/6).

Dia menyatakan, usulan untuk normalisasi di Sungai Cacaban telah dilakukan Pemkab Tegal berkali-kali. Namun, belum ada realisasi dari usulan tersebut.

Guna menyelesaikan persoalan itu, Pemkab bisa mengambil alih kewenangannya melalui koordinasi dengan Pemprov Jateng.

Anggaran normalisasi dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tegal, namun setelah selesai hasilnya dapat dihibahkan ke Pemprov Jateng.

"Selain dinormalisasi, sungai juga harus dibronjong atau ditanggul supaya tidak longsor," imbuhnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: