50 Persen Narapidana Lapas Magelang Karena Kasus Narkotika

50 Persen Narapidana Lapas Magelang Karena Kasus Narkotika

Didik Budi Karyanto Koordinator Humas Lapas Magelang-Hendri Saputra-Magelang Ekspres

MAGELANGMAGELANGEKSPRES - Kasus Narkotika di Kota Magelang masih menjadi permasalahan yang harus terus diminimalisir dan masih menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk terus diberantas.

Koordinator Humas Lapas Magelang, Didik Budi Karyanto, mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen narapidana yang masuk ke Lapas merupakan kasus Narkotika.

“Di sini sekitar 50 persen itu kasus narkotika, kasus narkotika emang lagi gencar-gencarnya di Magelang, kasus ini mengalahkan kasus-kasus seperti maling, kekerasan seksual dan lain sebagainya,” terangnya.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Kabupaten Magelang Meningkat dari Tahun ke Tahun

Didik juga menerangkan bahwa untuk kasus narkotika, para narapidana merupakan pemakai dan pengedar.

“Kebanyakan pemakai sama pengedar di sini, biasanya kasusnya itu berawal dari pemakai dahulu kemudian tidak ada uang untuk membeli narkotika dan akhirnya mereka memutuskan untuk mengedar narkotika, nanti hasilnya buat mereka pakai juga,” imbuhnya.

Pria yang sejak tahun 1999 sudah bertugas di Lapas Magelang tersebut juga menjelaskan terkait bandar di area Magelang masih belum besar dibanding di area Semarang dan Surabaya.

“Kalau di Magelang sendiri untuk bandar bisa dibilang bukan bandar yang besar ya, katakanlah masih sub-subnya. Yang besar itu contohnya di Semarang serta Surabaya, itu bandar-bandar besar di sana,” pungkasnya.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Pemkot Magelang Gandeng BNN Jalankan Tes Urine Secara Rutin

Didik kemudian menegaskan bahwa Narkotika masih menjadi kasus yang perlu penanganan lebih dan ekstra untuk bisa meminimalisir pemakaiannya dan peredarannya. (mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres