DPRD Sepakat dengan Pendapat Bupati Tegal Soal Raperda Arpus
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq menyerahkan berkas kepada Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam Rapat Paripurna, baru-baru ini. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--
SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku sepakat dengan pendapat Bupati Tegal ihwal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus).
Pernyataan sepakat itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq, saat Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda tersebut, baru-baru ini.
Faiq menyatakan, Raperda ini tujuannya untuk melindungi jati diri dan budaya bangsa. Termasuk juga untuk melindungi alat bukti pertanggungjawaban serta melindungi hak-hak keperdataan Warga Negara Indonesia.
"Perlu kita pahami bahwa tujuan dari penyelenggaraan perpustakaan oleh pemerintah maupun masyarakat adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana menjadi cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia ini," kata Faiq memaparkan.
Menurutnya, Raperda ini juga untuk menjawab beberapa kekalahan Pemerintah Daerah dalam kasus persengketaan aset.
Selain itu juga demi menjaga kepentingan warga Kabupaten Tegal, terutama yang berdomisili di daerah rawan bencana.
Dia menyatakan, penyelenggaraan pelayanan kearsipan ini sangat perlu digalakkan agar arsip-arsip vital milik masyarakat dapat terlindungi dari bahaya bencana alam maupun non alam.
"Penyelenggaran kearsipan dan keperpustakaan ini merupakan sebuah upaya yang memerlukan sinergitas yang tinggi dari seluruh pengampu kepentingan (stakeholder)," ujarnya.
Dia menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya dapat menjadi pondasi yang kuat bagi penyelenggara perpustakaan. Baik oleh Pemerintah Daerah, lembaga swasta, lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, maupun perseorangan.
Disamping itu, perpustakaan juga harus mampu bersaing di era digitalisasi. Perpustakaan membutuhkan penguatan yang lebih serius dan harus tampil dengan performa yang lebih adaptif dengan perkembangan jaman dan bukan hanya sebatas menjadi tempat mencari bahan bacaan.
Namun, lanjut Faiq, perpustakaan juga harus bisa bertransformasi menjadi lembaga yang dapat menguatkan kehidupan masyarakat. Baik dari dimensi sosial, budaya, maupun ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah yang lebih nyata bagi masyarakat.
"Sehingga perpustakaan bisa menjadi lebih menarik untuk dikunjungi," sambungnya.
Faiq menjelaskan, Raperda ini selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus sampai dengan mendapatkan hasil fasilitasi dari Gubernur.
"Saat ini pansus sudah mulai membahas," tutupnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: