Jelang Pilkada, Disdukcapil Kabupaten Magelang Melakukan Perekaman E-KTP bagi Pemula
PEREKAMAN. Salah satu masyarakat pemula melakukan pembuatan KTP di Disdukcapil Magelang.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres
MUNGKID, MAGELANG EKSPRES - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang secara marathon melakukan perekaman KTP Elektronik. Perekaman dilakukan untuk pemula dan bagi wajib KTP-el yang belum memiliki KTP-el.
Anta Murpuji Antaka, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang mengungkapkan perekaman KTP dilakukan petugas dengan cara mendatangi setiap kecamatan dengan membuka pelayanan perekaman KTP.
Perekaman dilakukan berdasarkan dengan data yang detail per nama per alamat sehingga target penduduk pemula terpenuhi. Mereka bisa segera mendapatkan KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak nanti.
BACA JUGA:Pastikan Data Valid, Bawaslu Kota Magelang Lakukan Uji Petik
“Target kami seratus persen penduduk pemula di Kabupaten Magelang yang telah berumur 17 tahun ke atas semua sudah bisa mendapatkan KTP," ungkapnya.
Anta juga menambahkan pelaksanaan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Magelang. Terutama masyarakat yang wilayahnya jauh dari kantor Disdukcapil.
“Ini sangat memudahkan dan mendekatkan pelayanan apalagi saat ini dukungan dari Dirjen Dukcapil juga sangat besar dilihat dari penyerahan blanko KTP-el dalam jumlah yang cukup memadai," terang Anta.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Temukan 700 Pemilih Baru di Coklit Persiapan Pilkada 2024
Pelaksanaan rekam KTP-Elektronik bagi pemula dilakukan hingga akhir bulan Juli 2024 dan akan dilakukan penjadwalan rekam kembali sampai dengan target terpenuhi sebelum pelaksanaan pilkada serentak. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres