Coklit Rampung 100 Persen, Terdata 619.646 Pemilih di Purworejo

Coklit Rampung 100 Persen, Terdata 619.646 Pemilih di Purworejo

COKLIT. Anggota KPU Purworejo mendampingi Partarlih saat proses Coklit Pilkada 2024 di rumah pejabat publik dan tokoh masyarakat.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hasilnya, sebanyak 2.364 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) berhasil mencoklit 619.646 pemilih di Purworejo.

Jumlah tersebut merupakan hasil sinkronisasi data dari Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.

BACA JUGA:Samsat Purworejo Gelar Grebeg Pasar Ajak Masyarakat Untung 4X Lipat

Pada Pemilu 2024 lalu, DPT Kabupaten Purworejo berjumlah 616.206 orang di 16 kecamatan. Sementara daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 bertambah, yakni menjadi 619.646 yang menjadi sasaran Coklit para Pantarlih.

“Per 18 Juli 2024 sudah mencapai 100 persen. Hasil coklit akan segera diunggah ke Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih),” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Purworejo, Suwardiyo, Jumat (19/7).

Menurut Suwardiyo, pada Pilkada 2024 ini setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 600 DPT. Setelah hasil Coklit, ternyata ada satu TPS di Kecamatan Grabag ada 607 DPT.

“Tujuh orang tersebut nantinya akan dipindah ke TPS terdekat,” sebutnya.
Kendati demikian, data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit tersebut masih dapat berubah. Pasalnya ada beberapa faktor yang memengaruhi, seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga adanya alih status dari sipil menjadi abdi negara.

BACA JUGA:Dion Agasi Minta Pemkab Purworejo Fokus Peralihan Pupuk Kimia ke Organik

Sementara saat ini KPU Purworejo juga tengah berproses untuk TPS lokasi khusus (Loksus). Pada Pilkada 2024 ini akan ada 1.383 TPS dan enam loksus, yakni Lapas Anak Kutoarjo, Rutan Purworejo, Pondok Pesantren (Ponpes) Berjan, Ponpes Bulus, Ponpes Kedungsari, dan Ponpes Maron.

“Data pemilih di lima loksus sudah lengkap, satu loksus masih proses entri,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk membentuk loksus, harus memenuhi syarat daftar data pemilih mencapai 100 orang.

“Sehingga ODGJ yang berada di Panti Wangurejo, Kecamatan Banyuurip akan tetap kami layani dengan pola seperti pemilu kemarin, yaitu kami masukkan ke TPS terdekat,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan terima kasih kepada 2.364 Pantarlih di Kabupaten Purworejo karena telah bertugas sesuai regulasi dan bekerja keras tanpa mengenal waktu. Menurutnya, tanpa bantuan para Pantarlih, KPU Purworejo akan kesulitan untuk melakukan pendataan pemilih.

BACA JUGA:Lebaran Yatim di Purworejo, Bantuan Senilai Total Rp275,8 Juta Disalurkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres