Hukum Hadiah Undian Jalan Sehat yang Dibolehkan dalam Islam

Hukum Hadiah Undian Jalan Sehat yang Dibolehkan dalam Islam

Hukum undian berhadiah menurut Islam-IST-MAGELANG EKSPRES

Sementara kasus kedua, iuran yang dibayarkan peserta merupakan taruhan dan termasuk judi.

Acuannya adalah jika hadiah itu diambilkan dari iuran peserta, berarti iuran itu menjadi taruhan. Namun jika hadiah tidak diambil dari iuran peserta, tidak termasuk taruhan karena tidak ada yang dirugikan.

"Jika jalan sehat membayar Rp20 ribu, dengan fasilitas berupa kaos, snack, dan minum, tentu sudah habis. Sehingga hadiah bukan dari peserta."

Semoga kita bisa lebih memahami sehingga tidak terjebak dengan kesalahan yang berakibat dosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres