Dua Bapaslon Purworejo Lolos Tes Kesehatan

Dua Bapaslon Purworejo Lolos Tes Kesehatan

PEMERIKSAAN KESEHATAN. Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, selama 3 hari, Sabtu-Senin (31/8-2/9).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, selama 3 hari, Sabtu – Senin (31/8 – 2/9).

Tahapan selanjutnya yakni KPU akan melakukan penelitian berkas adminitrasi pendaftaran bagi kedua Bapaslon.

Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada 2024.

BACA JUGA:Desa-desa Di Purworejo Diminta Waspadai Ancaman Gempa Megathrust

Pemeriksaan difokuskan pada tiga hal, yakni kesehatan fisik, kesehatan mental, serta pemeriksaan narkotika dan obat terlarang.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUP dr Soeradji Tirtonegoro dr Juli Purnomo SpP(K) MPH menyebut RSUP dr Soeradji Tirtonegoro menyiapkan 51 Tim Pemeriksa untuk melayani pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Jateng.

Hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi, sudah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan KPU.

"Kedua pasangan calon dari Kabupaten Purworejo telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan selama tiga hari dengan lancar, sesuai ketentuan," katanya.

BACA JUGA:Tiga Bapaslon Bupati - Wakil Temanggung Dinyatakan Bebas Narkoba

"Pemeriksaan yang sudah dijalani lengkap, mulai dari penyakit dalam, jantung, paru-paru, fungsi luhur, psikiatri, hingga pemeriksaan mata," imbuhnya menjelaskan.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, mengungkapkan bahwa setelah Pemeriksaan Kesehatan ini, KPU Kabupaten Purworejo akan melakukan Tahapan Penelitian Administrasi.

"Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian berkas adminitrasi hingga tanggal 4 September, dimana nantinya ada masa perbaikan jika memang ada dokumen pencalonan yang butuh diperbaiki," ungkap Jarot. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres