DPRD Sentil Proyek PJU di Munjungagung-Bogares Tegal
PEMASANGAN PJU - Sejumlah petugas memasang tiang PJU di ruas Jalan Munjungagung-Bogares, Kabupaten Tegal, Kamis (10/10). -Magelang Ekspres-DPRD Kabupaten Tegal
SLAWI, MAGELANG EKSPRES - Proyek pemasangan tiang penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Munjungagung, Kecamatan Kramat menuju Desa Bogares Kecamatan Pangkah di Kabupaten Tegal saat ini tengah berlangsung.
Kendati proyek ini dapat bermanfaat baik untuk masyarakat, tapi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani menyayangkan tata letak pemasangan tiang PJU tersebut.
Menurut Rudi, tiang PJU itu terlalu menjorok ke jalan raya. Sehingga ruas jalan Munjungagung-Bogares semakin menyempit. Imbasnya, mengganggu lalu lintas kendaraan.
"Pemasangan PJU ini ngawur, tiang lampunya mepet ke jalan raya," kata Rudi, Kamis (10/10).
Rudi menilai, pemasangan tiang PJU itu sepertinya tidak memperdulikan kepentingan masyarakat umum. Jika tiang PJU semakin maju ke jalan raya, tentu para lapak pedagang nantinya juga akan mengikutinya.
"Kalau sampai terjadi seperti itu, maka jalan raya ke depannya akan semakin sempit. Masyarakat akan berlomba-lomba maju karena dianggap tiang itu adalah batas bahu jalan," cetusnya.
Rudi membeberkan, di sepanjang jalan tersebut juga ada tanah milik Pabrik Gula (PG) Pangkah. Karena dulunya merupakan rel kereta api pengangkut tebu.
Rudi menyarankan, sebaiknya tanah selebar 6 meter milik PG Pangkah itu, digunakan untuk pemasangan tiang lampu. Karena saat ini tanah tersebut sudah tidak digunakan lagi.
Rudi meminta agar pemasangan tiang PJU segera digeser ke barat. Sehingga tidak merugikan pengendara imbas dari sempitnya jalan raya.
"Ini mumpung lagi proses pemasangan, harusnya bisa digeser. Jangan sampai kedepan timbul masalah," kata Rudi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal.
Rudi tak menampik, pemasangan tiang PJU ini memang sangat membantu masyarakat saat melintas di jalan tersebut pada malam hari.
Lampu jalan juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kejahatan. Namun demikian, pemasangan juga harus memperhatikan tata letak.
"Semoga bisa didengarkan dan diperhatikan tata letaknya agar terlihat indah dan tidak membuat jalan semakin sempit," tandasnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dprd kabupaten tegal