Realisasi APBN 2024 di Magelang
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang di Jalan Veteran Kota Magelang.-ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-
MAGELANGEKSPRES.COM - Mendekati penghujung tahun 2024 (per 19 November 2024), realisasi penyaluran APBN yang dialokasikan untuk Kota Magelang dan Kabupaten Magelang sudah tercapai sebesar 86,55%.
Dari anggaran sebesar Rp4,47 triliun, realisasinya mencapai Rp3,87 triliun. Dengan hanya tersisa 1,5 bulan, instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan APBN perlu menggesa pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggarannya. Walaupun APBN sudah disusun dan ditetapkan untuk membiayai program-program yang akan dilaksanakan dalam satu tahun, namun dalam pelaksanaannya sangat dinamis.
Untuk memastikan APBN dilaksanakan dengan baik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran satuan kerja agar sesuai dengan perencanaan dan target trajectory triwulanan yang telah ditetapkan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Magelang merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
Selain menyalurkan APBN di wilayah Magelang, KPPN Magelang juga menyalurkan APBN untuk wilayah Kabupaten Temanggung dengan nilai anggaran sebesar Rp1,89 triliun dan realisasi sebesar Rp1,67 triliun (88,74%) sehingga total nilai APBN yang disalurkan oleh KPPN Magelang sebesar Rp6,35 triliun.
Dari sisi Belanja Negara, alokasi APBN terbagi untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD). Belanja Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh satuan kerja lingkup Kementerian/Lembaga untuk membiayai Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial.
Belanja tersebut diarahkan agar semakin berkualitas (spending better) melalui belanja yang semakin efektif, efisien, transparan, fokus mendukung prioritas pembangunan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Tingkatkan Geliat UMKM, IKM Center Ikuti Bazar di KPPN Kota Magelang
Sedangkan Transfer ke Daerah disalurkan melalui Pemerintah Daerah (kabupaten/kota) kepada instansi/Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayahnya yang berupa Transfer Dana Bagi Hasil, Transfer Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus Nonfisik, dan Dana Desa. Transfer Ke Daerah diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Alokasi anggaran Belanja Pemerintah Pusat di Kota Magelang sebesar Rp1,30 triliun, dan di Kabupaten Magelang sebesar Rp547,73 miliar.
Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Magelang sebesar Rp612,77 miliar dan Kabupaten Magelang sebesar Rp2 triliun. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Kota Magelang sebesar Rp1,10 triliun, dan di Kabupaten Magelang sebesar Rp454,87 miliar.
Sedangkan realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) di Kota Magelang sebesar Rp533,54 miliar dan Kabupaten Magelang sebesar Rp1,77 triliun. Realisasi belanja APBN tersebut masih akan terus bertambah hingga berakhirnya tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Progres Pembiayaan APBN TA 2023 Lingkup Kuasa BUN KPPN Magelang
Anggaran Belanja Pemerintah Pusat terbesar di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang dikelola oleh satuan kerja di lingkup Kementerian Pertahanan, diikuti Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kppn magelang