HORE! Parkir Liar di Kota Magelang Ditertibkan Satgas Saber Pungli

HORE! Parkir Liar di Kota Magelang Ditertibkan Satgas Saber Pungli

PARKIR LIAR. Dishub Kota Magelang dan lainnya menertibkan parkir liar di salah satu ruas jalan di Kota Magelang-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

"Jumlah tersebut masih bergerak dan ada penambahan yang sedang diproses," kata Pujonggo.

BACA JUGA:MEMBANGGAKAN! Raih Rentetan Penghargaan, Adminduk Kota Magelang Ditiru Pemprov Kaltim

Menurut Pujonggo, jukir resmi yang sudah terdaftar di Dishub Kota Magelang memiliki ciri menggunakan rompi resmi, memiliki KTA dan memberikan karcis kepada pengguna lahan parkir.

"Jadi, kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak segan meminta karcis parkir untuk menghindari pungutan liar (pungli)," bebernya.

Selain Saber Pungli, Pujonggo mengatakan, Dishub juga terus melakukan monitor dan sosialisasi persuasif agar jukir bertugas sesuai regulasi.

"Hal ini kami lakukan agar parkir di Kota Magelang bisa tertata dan lalu lintas masyarakat juga tidak terganggu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres