Jelang Nataru, Awak Angkutan Umum Kota Magelang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jelang Nataru, Awak Angkutan Umum Kota Magelang Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Petugas Dishub Kota Magelang melakukan pengecekan kendaraan transportasi umum di Terminal Tidar Tipe A, Jumat, 13 Desember 2024-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang bersama Satlantas Polres Magelang Kota, dan Terminal Tipe A Tidar, menggelar pengecekan kesehatan awak angkutan transportasi umum, Jumat, 13 Desember 2024.

Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi menyebut, sebanyak 12 orang terdiri dari pengemudi bus 10 orang dan 2 kondektur menjalani pemeriksaan gratis tersebut.

"Antusiasmenya cukup tinggi. Pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum sebagai salah satu upaya kesiapan menjelang libur Nataru," kata Candra di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dishub Kota Magelang Imbau Masyarakat Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas

BACA JUGA:Korpri Kota Magelang Borong 3 Medali Cabang Tenis Lapangan di Ajang Porprov Jateng

Dia menjelaskan bahwa dari seluruh awak angkutan umum yang diperiksa, semuanya dinyatakan sehat.

"Alhamdulillah semua dinyatakan sehat, sehingga pelayanan transportasi tetap bisa diberikan yang terbaik," jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan awak angkutan, pihaknya juga mengecek kondisi kendaraan di terminal.

BACA JUGA:SAH! UMK Kota Magelang 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.281.230

BACA JUGA:Kreativitas DPPKUM Kota Magelang, Sulap Lahan Kosong Jadi Food Estate

Setidaknya ada 18 kendaraan yang diperiksa, termasuk 12 bus antar kota antar provinsi (AKAP, dan 5 bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

"Satu kendaraan yang kami periksa termasuk angkutan umum kota (angkot), agar saat liburan nanti, kendaraan mereka benar-benar siap serta terhindar dari masalah," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Temanggung!: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang 12-18 Desember 2024

Sayangnya, dari hasil pemeriksaan tersebut Dishub masih menemukan dua bus AKAP tidak dilengkapi dokumen administrasi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres