Bupati Purworejo: DTKS Butuh Akurasi dan Validasi

Bupati Purworejo: DTKS Butuh Akurasi dan Validasi

RAKOR DTKS. Rakor Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purworejo berlangsung secara daring/zoom di Command Center Kabupaten Purworejo, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Akurasi dan validasi data dibutuhkan dalam perancangan kebijakan dan program kesejahteraan sosial yang tepat sasaran.

Guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu dilakukan penyesuaian mengenai tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.

Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purworejo, akhir pekan kemarin.

BACA JUGA:Anniversary ke-13, CPP Jakarta Timur Sampaikan Aspirasi ke Bupati Purworejo

Rakor berlangsung secara daring/zoom di Command Center Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, bupati mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan DTKS di Kabupaten Purworejo.

“Rapat koordinasi ini memiliki peran strategis, karena data yang akurat, valid, dan terkini merupakan kunci utama dalam merancang kebijakan dan program kesejahteraan sosial yang tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA:Dialog Kerukunan Umat Beragama, Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Sinergitas Pasca Pilkada

Menurutnya, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

“Untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu dilakukan penyesuaian mengenai tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi,” ungkapnya.

Leboh lanjut bupati berharap, adanya rapat koordinasi ini dapat menjadi acuan agar proses tata cara pelaksanaan usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:10 Guru Purna Tugas di Purworejo Dapat Penghargaan dari Bupati

Sementara itu, Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo, Ahmat Jainudin SIP MM, menjelaskan proses pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial dilakukan melalui 4 tahapan.

Masing-masing meliputi proses utama proses usulan data serta verifikasi dan validasi, pengendalian/penjaminan kualitas, penetapan, dan penggunaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres