Sudah Punya Akses Jalan Baru, TPST Regional Magelang Segera Dibangun
TPST. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat meresmikan jembatan Sucipto, yang salah satu tujuannya sebagai akses pembangunan TPST Regional.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG UTARA, MAGELANGEKSPRES.COM - Rencana pembangunan Tempat Pemungutan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang yang diproyeksikan dapat mengolah sampah 200 hingga 300 ton per harinya, akan segera direalisasikan.
"Nantinya, TPST Regional diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah lintas Kabupaten dan Kota Magelang," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat meresmikan jalan akses TPST Magelang beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, TPST Regional juga bakal lebih mudah diakses karena jalan menuju lokasi yang berada di Desa Rejosari dan Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan tersebut sudah jadi.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Ngembik Magelang Selesai Awal Desember 2024, Ini Dia Penampakannya!
Sebagai informasi, akses menuju TPST Regional yang baru saja diresmikan memiliki panjang 1,57 kilometer dan dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp29,09 miliar.
"Untuk pembangunan TPST-nya nanti dianggarkan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Besar anggarannya kurang lebih Rp250 miliar," kata Nana.
Menurut Nana, TPST Regional Magelang akan dibangun di lahan seluas 12,72 hektare dan dirancang untuk menampung sampah domestik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Pembangunan Sumber Air Sri Punganten di Kota Magelang Telan Dana Rp10,7 Miliar
Lebih lanjut, Nanang menuturkan, pembangunan fisik TPST tersebut rencananya akan dimulai pada 2025 sebab TPST eksisting saat ini sudah berada dalam kondisi penuh.
Terkait hal tersebut, Kepala DLH Kota Magelang, Makhmud Yunus menuturkan, rencananya TPST regional dapat dioperasikan pada 2026 mendatang.
Yunus menuturkan, pembangunan akan segera dilakukan, sedangkan untuk lahannya sudah ada dan dipersiapkan.
BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Sambut Positif Pembangunan Mata Air Sripungaten yang Segera Tuntas
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab pada pengadaan tanah dan akses pendukung bekerjasama dengan Dinas PU Bina Marga serta Cipta Karya sebagai yang membangun jalan menuju TPST ini," bebernya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3 DLHK Jateng, Ninik Damiyanti beberapa waktu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres