Kasus Kematian Darso, Sudah 13 Saksi Tapi Belum Ada Oknum Polisi yang Diperiksa

Kasus Kematian Darso, Sudah 13 Saksi Tapi Belum Ada Oknum Polisi yang Diperiksa

KASUS. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat jumpa pers usai ekshumasi jenazah Darso di Pemakaman Umum Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang.-Disway Jateng-MAGELANG EKSPRES

Dalam hal ini, penyidik diharapkan untuk melakukan analisis dari berbagai sudut pandang agar hasilnya lebih menyeluruh.

BACA JUGA:KPU Magelang Terbaik Kedua Se-Jateng Untuk Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

"Penyidik perlu mempertimbangkan analisis dari berbagai perspektif, termasuk sudut pandang terduga pelaku yang berada di Yogyakarta, keterangan dari saksi-saksi, serta pendapat dari ahli kedokteran forensik," jelasnya.

Menurut dia, semua informasi tersebut harus dianalisis secara menyeluruh untuk mencapai simpulan yang akan memandu langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil oleh penyidik.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Polda Jateng juga telah melaksanakan ekshumasi terhadap makam Darso, Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA:VIRAL! Pengendara Mobil Pukul Petugas SPBU Gegara Tersinggung Cuma Isi Rp25 Ribu

Dalam proses tersebut, beberapa sampel organ Darso diambil untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.

Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Darso serta mengungkap adanya atau tidaknya tindakan penganiayaan terhadapnya.

"Hasil pemeriksaan masih belum tersedia. Kami belum dapat memastikan kapan hasilnya akan keluar karena kami masih menunggu tim dokter forensik yang sedang melakukan analisis patologi anatomi terhadap sampel organ yang diambil selama ekshumasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres